Soal Sekolah di Deli Serdang Disegel, Bupati Sebut Ketua DPRD Provokasi Siswa - Giok4D

Posted on

Polemik gedung sekolah milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berada di tanah milik Al-Washliyah masih terus berlangsung. Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menuding Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri melakukan provokasi soal sekolah yang disegel.

“Tiba-tiba datang si Ketua Dewan memprovokasi, membawa-bawa siswa ke sanaa (lokasi gedung sekolah),” ujar pria yang akrab disapa Aci kepada infocom, Senin (14/7/2025) malam.

Aci menyebut sikap Zakky itu tidak dapat dibenarkan. Namun, dia mengaku tidak terlalu mempersoalkan hal tersebut.

“Itu kan berarti nggak benar. Tapi ya terserah,” imbuhnya.

Aci kemudian menyebut jika dia tidak berniat menghalangi siswa Al-Washliyah untuk bersekolah. Dia menyebut, selain siswa Al-Washliyah, siswa dari SMP Negeri 2 Galang juga tidak dapat menempati gedung sekolah karena persoalan ini.

Untuk diketahui, sebelum dijadikan sekolah Al-Washliyah, bangunan itu adalah SMP Negeri 2 Galang.

“Anak-anak saya, 325 (siswa SMPN 2 Galang) pun belum ada tempat akibat diusir dari (tanah milik) Al-Washliyah. Dari tempat itu,” kata Aci.

Lalu, Aci menegaskan Pemkab Deli Serdang sudah berniat menghibahkan gedung itu kepada Al-Washliyah. Namun menurutnya, gedung itu dapat dihibahkan jika sudah tidak digunakan lagi.

“Ya Pemkab akan menghibahkan proses itu sesuai Permendagri 19 bila aset itu tidak dipakai. Kalau pun menunggu aset itu tidak dipakai, berarti harus menunggu saya menamatkan dulu. Ada dua tingkat di situ, kelas 2 dan kelas 3,” jelasnya.

Terkait pernyataan Bupati ini, infocom sudah meminta tanggapan dari Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri namun belum ada jawaban.

Sebelumnya, sejumlah siswa dari sekolah Al-Washliyah tidak dapat masuk ke sekolah mereka di Galang, Deli Serdang. Sekolah itu disegel Pemkab Deli Serdang.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Persoalan terjadi karena gedung sekolah itu milik Pemkab Deli Serdang, namun tanahnya aset Al-Washliyah. Pada pemerintahan Bupati Deli Serdang sebelum Aci, Al-Washliyah diizinkan menggunakan gedung untuk aktivitas pendidikan, sementara siswa dari SMPN 2 Galang menempati gedung SMPN 1 Galang.

Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri saat datang meninjau sekolah yang disegel menyebut gedung sekolah memang milik Pemkab Deli Serdang, namun tanahnya milik Al-Washliyah. Namun, Zakky menyebut anak-anak sekolah Al-Washliyah itu tetap bisa belajar di lingkungan sekolah mereka.

“Hari ini saya turun bersama Pak Hamdani terkait dengan adanya penyegelan sekolah. Permasalahan awal Pemkab mengakui bahwa gedung milik mereka sehingga melarang adik adik belajar di gedung. Kita jelaskan kalau tanah ini milik Al Washliyah dan gedung milik Pemkab,” ujar Zakky, Senin.

Zakky kemudian menyayangkan sikap Pemkab Deli Serdang yang menyegel gedung bangunan sekolah itu. Menurut Zakky, dari penjelasan pihak Al Washliyah, sudah ada pertemuan sebelumnya dengan Pemkab Deli Serdang.

“Kita akan panggil pihak Pemkab untuk duduk cari solusi. Kalau ada SMP 2 mau belajar dibuatlah jamnya berbeda. Bisa Al Washliyah pagi atau SMP 2 yang pagi, bergantian,” kata Zakky.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *