Berbagai peristiwa dan kasus kriminal terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dalam sepekan terakhir. Misalnya, soal pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas di rumah mereka dan pria mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan ditangkap karena memalak warga.
Kedua kasus tersebut cukup menghebohkan dan menarik perhatian masyarakat. Selain kedua kasus tersebut, ada juga sejumlah kasus lainnya yang cukup menarik.
Berikut infoSumut rangkum penjelasannya:
Pasangan suami istri berinisial J (55) dan N (55) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di rumah mereka di Kabupaten Samosir. Di rumah tersebut, petugas menemukan botol racun yang biasa dipakai untuk kebutuhan pertanian.
“Memang ada apa pertanian itu kita amankan dari rumah itu, botol kosong, kita belum bisa menyimpulkan itu,” kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk saat dikonfirmasi infoSumut, Senin (21/7/2025).
Edward mengatakan jasad keduanya ditemukan di rumah mereka di Kecamatan Pangururan, Minggu (20/7) sore. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh kedua korban. Selain itu juga, tidak ada barang-barang berharga korban yang hilang.
Perwira pertama polri itu menyebut korban N ini memang sudah sakit-sakitan. N diduga mengalami sakit di bagian payudaranya.
Sebelum kejadian itu, J sempat menyampaikan kepada adik istrinya bahwa dirinya akan ikut bersama istrinya jika N meninggal. Lalu, pada saat kejadian itu, korban N diduga meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Sementara terkait J apakah memang bunuh diri usai istrinya meninggal, Edward enggan menyimpulkannya. Dia menyebut pihaknya masih menyelidikinya.
Mayat tanpa kepala ditemukan di Sungai Aek Bolon Kecamatan merek, Kabupaten Karo, pada 20 Juli 2025. Mayat tersebut ditemukan oleh warga yang tengah mencari ikan. Mayat itu diperkirakan sudah lama tewas.
“Kemungkinan itu sudah lama (tewas), sudah rusak (kondisi jasadnya),” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, Selasa (22/7).
Rasmaju menjelaskan bahwa jasad korban hanya tersisa dari bagian pinggang hingga kaki, sementara dari pinggang hingga kepala sudah tidak ada lagi. Saat ini, kata Rasmaju, jasad korban itu telah diautopsi.
Pihak kepolisian pun masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan identitas dan penyebab kematian korban.
“Posisinya kita temukan kemarin di sungai itu hanya pinggang ke bawah, hanya tinggal kakinya saja lah begitu. Polsek yang nangani, kita (polres) back-up saja. Tapi kemarin hasil dari pemeriksaan itu, belum tahu jenis kelaminnya apa? kemudian itu kenapa (meninggal)? Hasil autopsi belum keluar, nanti kalau sudah keluar mudah-mudahan kita dapat identitasnya, jenis kelaminnya minimal,” ujarnya.
Seorang pria bernama Riski Ferdian (32) membacok rekannya sesama pengamen, Hermansyah (41) di Kota Padangsidimpuan. Peristiwa itu dipicu karena permasalahan lapak mengamen.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga mengatakan peristiwa itu terjadi di depan Iga Bakar Cobek Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (20/7) malam. Saat kejadian, korban tengah berada di depan lokasi kejadian dan hendak mengamen ke dalam rumah makan tersebut.
“Korban sedang menunggu mengamen di Iga Bakar Cobek yang berada di Jalan Kenanga, datang pelaku menerobos langsung mengamen di tempat tersebut,” kata Kenborn, Selasa (22/7).
Setelah selesai mengamen, pelaku pun keluar dan berpapasan dengan korban. Saat berpapasan itu, pelaku tiba-tiba meludahi korban dan mengajaknya berkelahi.
Keduanya pun terlibat cekcok dan sempat berkelahi. Pelaku yang sudah emosi mengambil gunting yang berada di pinggangnya dan langsung menusuk korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala, pelipis, tangan, tubuh, dan kaki. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku menganiaya korban karena persoalan lapak mengamen.
Kasus pencurian besi bekas pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, menyeret nama pensiunan TNI dan juga 25 warga lainnya. Mereka terbukti terlibat dalam kasus itu dan kini telah berstatus sebagai tersangka.
Kasus pencurian besi-besi pabrik itu sempat viral di media sosial (medsos). Polisi pun menyelidiki peristiwa itu dan menangkap sekitar 37 terduga pelaku pada Minggu (20/7).
Adapun 37 orang itu terdiri dari penadah, pelaku pencurian, dan juga sejumlah orang yang diamankan di area PT ARB dan diduga terlibat dalam kasus pencurian itu.
“Ada 37 yang diamankan ke Polda untuk kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi infoSumut, Senin (21/7).
Belakanhan petugas kepolisian menetapkan 26 tersangka, sedangkam sisanya dipulangkan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk mencuri besi tersebut, seperti dua tabung gas yang disambungkan dengan wayar Las, 2 becak, 3 gergaji besi serta potongan besi dan mesin yang telah dicuri. Akibat pencurian itu, pihak pabrik mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
Pria bernama Rio F Ginting (23) memalak penjaga warung di Kabupaten Deli Serdang, dan mengaku-ngaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan. Aksi pelaku itu viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu warung sembako di Jalan Besar Tembung-Batang Kuis, tepatnya di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi kejadian itu awalnya diterima Polsek Medan Tembung dari video viral di instagram, Kamis (24/7). Petugas kepolisian pun langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memalak korban. Selain itu, pelaku juga mengaku bukanlah anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Pelaku menyebut menyampaikan hal itu hanya untuk menakut-nakuti korban.
Namun, terkait kasus pemalakan itu, korban enggan membuat laporan. Alhasil pelaku diproses karena positif menggunakan narkoba.
“Jadi, tetap kita lanjutkan (prosesnya) karena positif narkoba, kita proses,” kata Gidion, Jumat (25/7).
Terkait isu yang menyebutkan bahwa pelaku adalah anak anggota polisi, Gidion mengaku tidak mengetahui soal informasi tersebut. Namun, yang paling penting menurut Gidion, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Enggak tahu saya (soal anak polisi), dia sudah dewasa, wajib tanggung jawab pribadi,” pungkasnya.
Nenek bernama Amima Agama (72) tewas usai dirampok oleh tukang servis CCTV langganannya, RL alias Iwan (41) di rumahnya di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pelaku adalah tukang servis CCTV langganan korban.
“Ini sangat bengis, dilakukan bukan oleh orang tak dikenal, tapi orang yang dikenal. Pekerjaannya (pelaku) sebagai tukang servis CCTV, 2016 sudah mulai servis di sini (rumah korban),” kata Gidion saat konferensi pers di depan rumah korban, Jumat (25/7).
Pelaku ditangkap pada Rabu (26/7) di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Gidion menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/7). Awalnya, pelaku dihubungi korban untuk memperbaiki CCTV. Pelaku pun memperbaiki DVR CCTV korban dan meminjam pisau cutter untuk memotong kabel.
Kemudian, pelaku hendak meminjam uang sebesar Rp 3 juta kepada korban. Namun, saat itu korban mengatakan tidak akan meminjamkan uang ke pelaku jika CCTV itu belum selesai diperbaiki. Merasa kesal, pelaku mengambil pisau cutter dan menodongkannya ke arah wajah korban.
Korban pun melakukan perlawanan dengan cara memukul tangan pelaku sambil berteriak meminta tolong. Merasa panik, pelaku memiting korban hingga korban terjatuh.
Setelah korban terjatuh itu, kata Gidion, pelaku membekap mulut korban menggunakan tangannya, tetapi korban menggigit jari telunjuk pelaku.
Usai gigitan korban lepas, pelaku mengambil handuk dan membekap korban. Kemudian, pelaku mengambil pisau yang terjatuh dan langsung menyayat leher korban menggunakan pisau cutter.
Lalu, pelaku membenturkan wajah korban ke lantai agar korban tidak berteriak lagi. Setelah itu, pelaku membekap wajah korban hingga tak bergerak lagi.
Kemudian, pelaku membongkar lemari korban menggunakan tespen dan mengambil uang, perhiasan dan hp. Lalu, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengganti baju.
Setelah itu, pelaku pergi ke Simpang Limun Medan untuk menjual emas korban senilai Rp 27,7 juta. Uang tersebut sempat diberikan pelaku ke kakak iparnya sebagai tebusan utang sekitar Rp 5 juta.
Pada Selasa (22/7) pelaku bersama keluarganya pergi ke Sumatera Barat dengan menyewa mobil. Pada Rabu (23/7) pagi, pihak kepolisian menangkap pelaku saat tengah makan di salah satu rumah makan. Gidion menjelaskan bahwa aksi pembunuhan itu spontan dilakukan pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya, seperti bengkak pada kepala, memar di dahi, memar di kelopak mata, luka robek di atas saluran makanan dan luka robek pada pembuluh balik vena leher.
“Dia belum pernah dihukum, cek urinenya negatif. (Motifnya) dia pinjam Rp 3 juta untuk kehidupan, alasannya sangat subjektif,” sambungnya.
Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa korban hanya bersama suaminya saat kejadian itu. Namun, aksi pembunuhan itu tidak diketahui suami korban karena sudah pikun.
Setelah membunuh korban, pelaku ternyata sempat berpamitan pulang ke suami korban yang telah pikun.
“Sempat pamit,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Bayu menjelaskan bahwa pelaku menghabisi nyawa korban di belakang, sedangkan suami korban berada di depan. Belakangan, jasad korban ditemukan oleh anaknya.
“Korban di belakang, jaraknya jauh, yang temukan pertama kali anaknya,” jelasnya.
1. Pasutri Ditemukan Tewas
2. Mayat Tanpa Kepala di Karo
3. Pria Tusuk Rekan Sesama Pengamen gegara Rebutan Lapak
4. 26 Warga Jadi Tersangka Pencurian Besi
5. Pria Ngaku Anak Kasat Narkoba-Palak Penjaga Warung
6. Nenek Dibunuh Tukang Servis Langganan
Mayat tanpa kepala ditemukan di Sungai Aek Bolon Kecamatan merek, Kabupaten Karo, pada 20 Juli 2025. Mayat tersebut ditemukan oleh warga yang tengah mencari ikan. Mayat itu diperkirakan sudah lama tewas.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Kemungkinan itu sudah lama (tewas), sudah rusak (kondisi jasadnya),” kata Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Rasmaju Tarigan, Selasa (22/7).
Rasmaju menjelaskan bahwa jasad korban hanya tersisa dari bagian pinggang hingga kaki, sementara dari pinggang hingga kepala sudah tidak ada lagi. Saat ini, kata Rasmaju, jasad korban itu telah diautopsi.
Pihak kepolisian pun masih menunggu hasil autopsi untuk menentukan identitas dan penyebab kematian korban.
“Posisinya kita temukan kemarin di sungai itu hanya pinggang ke bawah, hanya tinggal kakinya saja lah begitu. Polsek yang nangani, kita (polres) back-up saja. Tapi kemarin hasil dari pemeriksaan itu, belum tahu jenis kelaminnya apa? kemudian itu kenapa (meninggal)? Hasil autopsi belum keluar, nanti kalau sudah keluar mudah-mudahan kita dapat identitasnya, jenis kelaminnya minimal,” ujarnya.
Seorang pria bernama Riski Ferdian (32) membacok rekannya sesama pengamen, Hermansyah (41) di Kota Padangsidimpuan. Peristiwa itu dipicu karena permasalahan lapak mengamen.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga mengatakan peristiwa itu terjadi di depan Iga Bakar Cobek Jalan Kenanga, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Minggu (20/7) malam. Saat kejadian, korban tengah berada di depan lokasi kejadian dan hendak mengamen ke dalam rumah makan tersebut.
“Korban sedang menunggu mengamen di Iga Bakar Cobek yang berada di Jalan Kenanga, datang pelaku menerobos langsung mengamen di tempat tersebut,” kata Kenborn, Selasa (22/7).
Setelah selesai mengamen, pelaku pun keluar dan berpapasan dengan korban. Saat berpapasan itu, pelaku tiba-tiba meludahi korban dan mengajaknya berkelahi.
Keduanya pun terlibat cekcok dan sempat berkelahi. Pelaku yang sudah emosi mengambil gunting yang berada di pinggangnya dan langsung menusuk korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala, pelipis, tangan, tubuh, dan kaki. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku menganiaya korban karena persoalan lapak mengamen.
2. Mayat Tanpa Kepala di Karo
3. Pria Tusuk Rekan Sesama Pengamen gegara Rebutan Lapak
Kasus pencurian besi bekas pabrik PT ARB di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, menyeret nama pensiunan TNI dan juga 25 warga lainnya. Mereka terbukti terlibat dalam kasus itu dan kini telah berstatus sebagai tersangka.
Kasus pencurian besi-besi pabrik itu sempat viral di media sosial (medsos). Polisi pun menyelidiki peristiwa itu dan menangkap sekitar 37 terduga pelaku pada Minggu (20/7).
Adapun 37 orang itu terdiri dari penadah, pelaku pencurian, dan juga sejumlah orang yang diamankan di area PT ARB dan diduga terlibat dalam kasus pencurian itu.
“Ada 37 yang diamankan ke Polda untuk kasus tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi infoSumut, Senin (21/7).
Belakanhan petugas kepolisian menetapkan 26 tersangka, sedangkam sisanya dipulangkan.
Selain mengamankan para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk mencuri besi tersebut, seperti dua tabung gas yang disambungkan dengan wayar Las, 2 becak, 3 gergaji besi serta potongan besi dan mesin yang telah dicuri. Akibat pencurian itu, pihak pabrik mengalami kerugian hingga Rp 1,5 miliar.
Pria bernama Rio F Ginting (23) memalak penjaga warung di Kabupaten Deli Serdang, dan mengaku-ngaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan. Aksi pelaku itu viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu warung sembako di Jalan Besar Tembung-Batang Kuis, tepatnya di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi kejadian itu awalnya diterima Polsek Medan Tembung dari video viral di instagram, Kamis (24/7). Petugas kepolisian pun langsung turun ke lokasi dan menangkap pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah memalak korban. Selain itu, pelaku juga mengaku bukanlah anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Pelaku menyebut menyampaikan hal itu hanya untuk menakut-nakuti korban.
Namun, terkait kasus pemalakan itu, korban enggan membuat laporan. Alhasil pelaku diproses karena positif menggunakan narkoba.
“Jadi, tetap kita lanjutkan (prosesnya) karena positif narkoba, kita proses,” kata Gidion, Jumat (25/7).
Terkait isu yang menyebutkan bahwa pelaku adalah anak anggota polisi, Gidion mengaku tidak mengetahui soal informasi tersebut. Namun, yang paling penting menurut Gidion, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Enggak tahu saya (soal anak polisi), dia sudah dewasa, wajib tanggung jawab pribadi,” pungkasnya.
4. 26 Warga Jadi Tersangka Pencurian Besi
5. Pria Ngaku Anak Kasat Narkoba-Palak Penjaga Warung
Nenek bernama Amima Agama (72) tewas usai dirampok oleh tukang servis CCTV langganannya, RL alias Iwan (41) di rumahnya di Jalan Balai Desa, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan bahwa pelaku adalah tukang servis CCTV langganan korban.
“Ini sangat bengis, dilakukan bukan oleh orang tak dikenal, tapi orang yang dikenal. Pekerjaannya (pelaku) sebagai tukang servis CCTV, 2016 sudah mulai servis di sini (rumah korban),” kata Gidion saat konferensi pers di depan rumah korban, Jumat (25/7).
Pelaku ditangkap pada Rabu (26/7) di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Gidion menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/7). Awalnya, pelaku dihubungi korban untuk memperbaiki CCTV. Pelaku pun memperbaiki DVR CCTV korban dan meminjam pisau cutter untuk memotong kabel.
Kemudian, pelaku hendak meminjam uang sebesar Rp 3 juta kepada korban. Namun, saat itu korban mengatakan tidak akan meminjamkan uang ke pelaku jika CCTV itu belum selesai diperbaiki. Merasa kesal, pelaku mengambil pisau cutter dan menodongkannya ke arah wajah korban.
Korban pun melakukan perlawanan dengan cara memukul tangan pelaku sambil berteriak meminta tolong. Merasa panik, pelaku memiting korban hingga korban terjatuh.
Setelah korban terjatuh itu, kata Gidion, pelaku membekap mulut korban menggunakan tangannya, tetapi korban menggigit jari telunjuk pelaku.
Usai gigitan korban lepas, pelaku mengambil handuk dan membekap korban. Kemudian, pelaku mengambil pisau yang terjatuh dan langsung menyayat leher korban menggunakan pisau cutter.
Lalu, pelaku membenturkan wajah korban ke lantai agar korban tidak berteriak lagi. Setelah itu, pelaku membekap wajah korban hingga tak bergerak lagi.
Kemudian, pelaku membongkar lemari korban menggunakan tespen dan mengambil uang, perhiasan dan hp. Lalu, pelaku pulang ke rumahnya untuk mengganti baju.
Setelah itu, pelaku pergi ke Simpang Limun Medan untuk menjual emas korban senilai Rp 27,7 juta. Uang tersebut sempat diberikan pelaku ke kakak iparnya sebagai tebusan utang sekitar Rp 5 juta.
Pada Selasa (22/7) pelaku bersama keluarganya pergi ke Sumatera Barat dengan menyewa mobil. Pada Rabu (23/7) pagi, pihak kepolisian menangkap pelaku saat tengah makan di salah satu rumah makan. Gidion menjelaskan bahwa aksi pembunuhan itu spontan dilakukan pelaku.
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya, seperti bengkak pada kepala, memar di dahi, memar di kelopak mata, luka robek di atas saluran makanan dan luka robek pada pembuluh balik vena leher.
“Dia belum pernah dihukum, cek urinenya negatif. (Motifnya) dia pinjam Rp 3 juta untuk kehidupan, alasannya sangat subjektif,” sambungnya.
Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa korban hanya bersama suaminya saat kejadian itu. Namun, aksi pembunuhan itu tidak diketahui suami korban karena sudah pikun.
Setelah membunuh korban, pelaku ternyata sempat berpamitan pulang ke suami korban yang telah pikun.
“Sempat pamit,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.
Bayu menjelaskan bahwa pelaku menghabisi nyawa korban di belakang, sedangkan suami korban berada di depan. Belakangan, jasad korban ditemukan oleh anaknya.
“Korban di belakang, jaraknya jauh, yang temukan pertama kali anaknya,” jelasnya.