Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh menganggarkan dana Rp 2,6 miliar untuk penyusunan dokumen DED dan studi kelayakan pembangunan kapal pada lintasan Krueng Geukueh-Penang, Malaysia. Paket pekerjaan itu dilakukan secara terpisah.
Dilihat infoSumut di situs sirup.lkpp.go.id, Selasa (5/8/2025), terdapat dua item terkait penyusunan dokumen tersebut. Pertama berjudul ‘Penyusunan Dokumen Detail Engineering Desain (DED) Pembangunan Kapal pada Lintasan Krueng Geukueh (Aceh Utara)-Penang Malaysia’ dengan total pagu anggaran Rp 1,6 miliar.
Jadwal pelaksanaan kontrak kegiatan bersumber dari APBA 2025 dilakukan mulai Juni hingga Agustus. Pemanfaatannya mulai September dan berakhir Desember.
“Jenis pengadaan jasa konsultasi, metode pemilihan penunjukan langsung,” tulis situs tersebut.
Sementara paket kedua ‘Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan (Feasibility Study) Pembangunan Kapal pada Lintasan Krueng Geukueh (Aceh Utara)-Penang Malaysia’ dengan total pagu anggaran Rp 1 miliar. Jenis pengadaan disebutkan jasa konsultasi dan metode pemilihan penunjukan langsung.
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal mengatakan, paket yang akan dikerjakan adalah tentang penyusunan dokumen studi kelayakan terlebih dahulu. Sementara paket satu lagi ditunda.
“DED ditunda dulu sampai ada hasil studi kelayakan nantinya,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya saat ini sedang menggelar berbagai persiapan untuk membuka rute pelayaran Aceh Utara-Penang. Persiapan termasuk kapal serta komoditi yang akan diangkut.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI di Penang yang memfasilitasi dengan otoritas Penang,” ujarny