Dendam Bikin Pria Aceh Utara Bunuh Kakak Ipar

Posted on

Seorang pria Aceh Utara, Aceh, berinisial FU diduga membunuh kakak iparnya berinisial H (38). Aksi ini dilakukan FU karena menyimpan dendam selama satu tahun.

“Terduga pelaku merupakan adik kandung dari suami korban berinisial FU (39) yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pedagang,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan kepada wartawan, Selasa (22/4/2025), kemarin.

Pembunuhan itu terjadi Desa Teupin Banja, Kecamatan Muara Batu, Senin (14/4) malam. Korban dan pelaku tinggal berdekatan.

Saat itu korban menegur FU. Dia meminta agar istri FU tidak lagi menuduh dirinya menyantet keluarga pelaku.

Pelaku disebut emosi dan langsung mengeluarkan pisau dan menikam korban lima kali. Korban juga dihajar pakai batu.

Hal ini membuat korban luka parah dan meninggal dunia. Usai melancarkan aksinya, FU melarikan diri.

“Pelaku juga menitipkan anaknya ke rumah tetangga dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. Informasi cepat dari warga dan kesigapan tim Resmob Polres Lhokseumawe berhasil melacak dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya,” tutur Ahzan.

Pelaku kemudian ditangkap di rumah orang tua istrinya di Desa Babah Buloh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara tidak lama usai kejadian. Aksi ini dilakukan karena pelaku menyimpan dendam.

“Motif pembunuhan diduga karena sakit hati dan dendam yang telah berlangsung lebih dari satu tahun antara pelaku dan keluarga korban,” ujar Ahzan.

Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *