Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V Jakarta. Dalam OTT tersebut, total ada sembilan orang yang diamankan.
“Sembilan (yang diamankan),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Namun, dia belum menjelaskan secara rinci identitas para pihak yang terkena OTT itu. Hanya saja menurutnya dalam OTT itu, ada direksi BUMN hingga pihak swasta yang diamankan.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” tutur dia.
Hingga kini belum ada penjelasan perkara apa yang membuat KPK melakukan OTT ini. Fitroh juga belum mengungkap ada tidaknya uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Pihak-pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca selengkapnya