Insiden pembunuhan terjadi dalam rumah tangga di Indragiri Hulu, Riau. Kali ini, kepala keluarga Thomson Rikardo Gultom tewas dibunuh istrinya sendiri, Erna Wati.
Rikardo tewas di tangan istrinya di Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat. Aksi itu terjadi karena korban kesal minta pinjam uang tidak direspon oleh suaminya.
“Motif penganiayaan diduga karena EN kesal permintaan untuk meminjam uang tak direspons oleh korban. Uang itu rencananya akan digunakan untuk membeli tanah dari orang tuanya sekaligus biayai pengobatan orang tua pelaku,” terang Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar, Rabu (23/4/2025).
Sebelum dinyatakan tewas, korban sempat dilarikan ke UGD RSUD Indrasari Rengat. Namun sayang, nyawa korban tidak dapat tertolong karena luka yang cukup parah di tubuh korban.
“Awalnya pihak medis mempertanyakan asal luka pada kepala korban. Namun istrinya berulang kali mengatakan tidak mengetahui penyebabnya,” kata Fahrian.
Tim gabungan dari Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat yang mendapat informasi dan curiga langsung mengusut. Bahkan tim olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, yang terletak di Line II RT 03 RW 01, Desa Tani Makmur.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kejanggalan yang mendorong penyelidikan lebih lanjut. Autopsi kemudian dilakukan oleh tim Dokkes Polda Riau.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada (21/4) penyidik akhirnya menetapkan Erna Wati sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan dan bukti, penganiayaan terjadi pada Senin malam, (14/4), sekitar pukul 23.30 WIB.
Fahrian menyebut peristiwa baru diketahui pada Selasa pagi (15/4) sekitar pukul 08.30 WIB. Erna Wati diduga menyerang suaminya dari belakang pakai pisau sadap karet yang bagian ujungnya telah patah.
“EN diduga menyerang suaminya dari belakang dengan sebilah pisau deres (pisau sadap karet) yang ujungnya telah patah. Pisau tersebut mengenai bagian kepala atas sebelah kanan korban, menyebabkan luka robek sekitar 8 cm,” kata Kapolres.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku tak segera meminta pertolongan. Erna justru sempat membersihkan darah di lantai dan mengoleskan antiseptik ke luka korban.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pisau patah, pakaian berlumur darah, kain pel, botol antiseptik. Ada pula bangku kecil yang digunakan saat korban dalam kondisi kritis.