Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) memanggil 2 dari 4 anggota DPRD Medan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Medan terhadap pengusaha hari ini. Namun kedua anggota DPRD Medan itu tidak hadir.
Kedua anggota DPRD yang dipanggil hari ini adalah berinisial DRS dan GRF. Hingga sore ini keduanya disebut belum hadir di Kantor Kejati Sumut.
“Informasi dari penyidik sampai sore ini kedua anggota DPRD Medan yang dimintai klarifikasi belum hadir,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Suhairi, Kamis (21/8/2025).
Pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap keduanya. Namun belum diketahui kapan keduanya akan dipanggil lagi.
“Kita tunggu info dari tim penyelidik kapan jadwal pemanggilan ulangnya,” ucapnya.
Sementara dua anggota DPRD Medan yang lain dijadwalkan pemeriksaan besok. Keduanya adalah Ketua Komisi 3 DPRD Medan SP dan anggota Komisi 3 DPRD Medan EA.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut memanggil empat anggota DPRD Medan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi 3 DPRD Medan terhadap pengusaha. Ketua Komisi 3 DPRD Medan diduga memeras pengusaha dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak.
“Pihak Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah melakukan penyelidikan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Medan terhadap beberapa pengusaha mikro di Kota Medan dengan alasan untuk kelengkapan perizinan berusaha dan pajak,” kata Plt Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, Selasa (19/8).
Keempat anggota DPRD Medan yang dipanggil adalah Ketua Komisi 3 DPRD Medan berinisial SP, sekretaris Komisi 3 berinisial DRS, dan dua anggota Komisi 3 GRF dan EA. Pemanggilan untuk meminta keterangan akan dilakukan pada Kamis-Jumat (21-22/8).
“Bahwa benar tim penyelidik telah melakukan permintaan keterangan, adapun yang dipanggil pada hari Kamis dan Jumat dari Komisi 3 DPRD Medan yakni DRS, GRF, EA, dan SP,” ucapnya.
Sebelum ini, Tim Penyelidik telah memanggil 3 pengusaha yang diduga diperas. Termasuk juga tiga pejabat Pemkot Medan yakni Sekwan DPRD Medan, Kasatpol PP Medan, dan Kadis Koperasi dan UMKM Medan.