Gegara Masalah Tanah, Pria di Sumsel Bacok Pamannya Sendiri

Posted on

Seorang pria bernama Hendri (42) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi gegara membacok pamannya sendiri bernama M Nasir (55) menggunakan parang. Pelaku nekat melakukan aksi itu diduga gegara masalah tanah.

Melansir infoSumbagsel, Kejadian tersebut terjadi di depan Ram Ken (tempat penampungan sawit) di Dusun I, Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.

Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah mengatakan peristiwa tersebut bermula saat korban berada di atas motornya sedang mengobrol dengan pemilik Ram yakni Zulkarnain.

“Kemudian tiba-tiba tersangka datang dengan menggunakan motor lalu berhenti tidak jauh dari korban. Lalu tersangka mengambil sebilah parang tebas berukuran 70 cm dan langsung membacok korban secara membabi buta,” kata Andri saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).

Setelah terkena bacokan dari tersangka, Andri menyebut korban berusaha melarikan diri namun ia terjatuh dan saat itu ada sebilah kayu papan dengan panjang sekitar 1 meter di dekatnya yang digunakannya untuk menangkis bacokan dari tersangka yang masih terus melakukan pembacokan berkali-kali terhadapnya.

“Setelah tersangka merasa puas melakukan penyerangan tersebut dan korban sudah tidak berdaya, tersangka langsung pergi meninggalkan tempat kejadian menggunakan motornya dengan membawa sebilah parang tersebut,” jelasnya.

Andri menuturkan seusai kejadian itu, beberapa warga langsung menolong korban yang sudah tergeletak dengan beberapa luka bacokan. Mereka lalu membawa korban ke Puskesmas Bingin Teluk untuk dilakukan pertolongan medis pertama.

“Karena lukanya parah, korban kemudian langsung di rujuk ke Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau. Korban mengalami sembilan luka bacok akibat peristiwa tersebut dan langsung dilakukan operasi,” ungkapnya.

Sementara itu, kata dia, pihak keluarga korban langsung membuat laporan polisi usai peristiwa pembacokan tersebut sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kemudian kurang lebih dua jam berikutnya yakni pukul 18.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Nibung. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka merupakan keponakan dari korban sendiri. Untuk motifnya itu masalah tanah dan saat ini masih kita kembangkan,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *