Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan yang sedang diusut KPK. Idianto diperiksa Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung terkait dengan etik.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan tim pengawas juga memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui tentang perkara itu. Namun, Anang belum menjelaskan siapa saja yang diperiksa.
“Benar, tim pengawasan Kejaksaan Agung sedang melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi terhadap beberapa pihak,” ujar Anang melansir infoNews, Selasa (26/8/2025).
“Sudah (diperiksa) dan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui dan ada keterkaitan,” imbuhnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung dalam kasus ini belum tuntas. Anang mengungkap, pemeriksaan dilakukan secara tertutup.
“Belum tuntas pemeriksaannya dan masih klarifikasi dan sifatnya tertutup,” tuturnya.
Anang juga mengatakan pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun dia memastikan pihaknya berkoordinasi aktif dengan KPK tentang pengusutan perkara tersebut.
“Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan fakta-fakta,” terang Anang.
“Tim pengawasan dalam hal ini berkomunikasi dan berkoordinasi dengan teman-teman KPK,” jelasnya.