Satu video mahasiswa dan dosen ribut viral di media sosial. Hal itu terjadi diduga dosen membanting berkas milik mahasiswa Universitas Nias tersebut.
Berdasarkan video yang dilihat infoSumut, Rabu (27/8/2025), beberapa mahasiswa tersebut protes kepada sang dosen saat melihat berkas mereka dibanting ke lantai.
“Kenapa dibuang bu? Masalahnya dimana bu? Dimana ibu satu minggu ini?,” protes mahasiswa tersebut dengan nada tinggi kepada dosen tersebut.
Para mahasiswa tersebut juga tampak geram dengan melemparkan berkas ke meja dosen.
“Kenapa mempersulit kami bu,” teriak mahasiswa lainnya di ruangan tersebut.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Dosen tersebut kemudian menyebutkan bahwa mahasiswa harus menunggu saat sore hari.
“Kalian dengar apa yang saya bilang, nanti sore kalian tunggu. Kaprodi itu kerja, artinya tunggu sampai sore,” teriak dosen tersebut.
“Kejadian berawal dari proses pendaftaran yudisium mahasiswa yang ditolak oleh Ketua Program Studi S1 Manajemen sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Hal ini menimbulkan ketegangan antara beberapa mahasiswa dengan pihak program studi dan berujung pada tindakan yang tidak semestinya, termasuk kerusakan fasilitas meja kerja di ruang Prodi,” dikutip melalui website resmi Universitas Nias, Rabu (27/8).
Pihak universitas menyebut bahwa mahasiswa yang terlibat sudah memberikan permintaan maaf dengan langkah mempertemukan dosen dan mahasiswa terkait.
Penyelesaian Internal tersebut diambil oleh Universitas Nias yakni pihak universitas melalui Wakil Rektor III, Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi, serta Kabiro Kemahasiswaan dan Alumni yang turut hadir dalam pertemuan itu.
“Dalam pertemuan tersebut dicapai kesepakatan damai. Mahasiswa menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan, serta bersedia memperbaiki kerusakan yang terjadi. Ketua Prodi juga menerima permintaan maaf dan menyatakan bersedia memaafkan mahasiswa,” tuturnya.
Lebih lanjut, pihak universitas menyebut peristiwa ini terjadi lantaran adanya miskomunikasi terkait administrasi. Para mahasiswa tersebut juga sudah mendapatkan sanksi.
“Dari peristiwa tersebut Universitas Nias Mengambil Sikap tegas dan terukur dan menyatakan bahwa Insiden ini murni disebabkan oleh miskomunikasi terkait administrasi pendaftaran yudisium. Tindakan mahasiswa yang melakukan kericuhan tidak dapat dibenarkan dan telah diberikan sanksi internal berupa surat pernyataan di atas materai serta kewajiban mengganti kerusakan fasilitas,” pungkasnya.