Polisi menangkap RK (34) seorang Staf Ahli DPRD Dairi, Sumut. RK Ditangkap karena telah beraksi menjadi begal payudara wanita sebanyak lima kali. Target korban yakni anak-anak yang sedang pulang sekolah di jalan.
Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan mengatakan lokasi pelaku beraksi di seputaran Sidikalang. Ia mengincar korban yang melintas di tempat sepi.
“Tersangka RK mengincar para siswi yang pulang sekolah di tempat sepi,” kata Otniel, Rabu (27/8/2025).
Salah satu korban, pelajar SMK berinisial N (15). RK memegang payudara korban sambil melintas dengan sepeda motor.
“Tersangka RK diringkus usai melakukan pencabulan kepada anak-anak sekolah dengan cara memegang bagian dada korban sambil mengendarai sepeda motor,” jelasnya.
Ia pun meminta anak-anak berhati-hati sepulang sekolah atau melintas di jalan umum dan meminta orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Kepada anak-anak sekolah kami yang baru pulang sekolah, hendaknya pulang bersama teman-teman dan jangan sendirian” ujarnya.
Sementara Kasi Humas Polres Dairi Ipda Ringkon Manik menyebut pelaku adalah staf ahli di DPRD Dairi. Usai ditangkap pelaku mengaku telah lima kali beraksi.
“Honor, iya (staf ahli DPRD Dairi). Diakuinya lima (kali),” kata Ringkon saat dikonfirmasi infoSumut.
Peristiwa itu terjadi pada 22 Agustus 2025 sekira pukul 16.10 WIB. Saat itu, korban pulang sekolah dan naik angkutan umum. Turun dari angkot, korban menunggu dijemput. Saat itu lah pelaku tiba-tiba datang mengendarai motor dan langsung melancarkan aksinya terhadap korban.
Usai melakukan perbuatannya pelaku langsung kabur. Sementara korban menceritakan perbuatan pelaku pada keluarga yang menjemputnya. Keluarga korban pun langsung mengejar pelaku dan menemukan pelaku di depan SMPN 1 Sitinjo. Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
Namun warga di lokasi langsung mengerumuni pelaku dan memboyongnya ke kantor kepala desa seempat untuk di mediasi. Pihak keluarga korban tak mau berdamai dan melaporkan kejadian itu ke Polres Dairi.
“Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan akan melengkapi berkas perkara,” pungkasnya.