Sejumlah pria diduga polisi yang berpakaian preman menyeret demonstran yang menuntut penghapusan tunjangan mewah DPR, di gedung DPRD Sumut, viral di media sosial (medsos). Dalam video itu ada juga seorang pria yang disebut-sebut seorang personel polisi menginjak kepala korban hingga kejang-kejang.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyebut pihaknya tengah mengecek pria yang menginjak korban itu apakah personel polisi atau tidak. Jika terbukti merupakan anggota polri, Ferry menyebut pihaknya akan memprosesnya.
“Akan kami cek. Kalau itu benar anggota Polri akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” kata Ferry, Jumat (29/8/2025).
Dalam video viral yang dilihat infoSumut, terlihat ada kericuhan di lokasi. Beberapa orang terlihat tengah berlarian. Lokasi kejadian itu berada di Jalan Imam Bonjol, di depan Gedung DPRD Sumut.
Lalu, terlihat ada beberapa pria yang berpakaian biasa menyeret seorang pria dengan cara menjambak rambutnya. Salah satu pria berbaju hitam yang menyeret korban itu adalah perwira Satreskrim Polrestabes Medan. Dalam video lain terlihat saat perwira ini menendang korban.
Selain itu, ada juga pria yang mengenakan baju dengan motif garis-garis dan mengenakan topi turut menarik rambut korban dan menyeretnya.
Mereka menyeret korban hingga terjatuh di tanah. Pria berbaju garis-garis terlihat menginjak bagian kepala korban setelah korban tergeletak di tanah. Korban terlihat kejang-kejang usai kepalanya diinjak.
Sontak warga di lokasi langsung geram dan mengecam aksi pria itu. Bahkan, salah seorang warga sempat mendorong pria tersebut.
Tak lama, terlihat Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro mendatangi lokasi untuk melerai aksi itu. Lalu, terlihat korban diangkat menuju depan salah satu gedung dengan posisi masih tergeletak.
Sementara pria yang diduga menginjak korban itu sempat hendak dimassa.
Merespons soal adanya aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan kepada demonstran, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawam Februanto mengucapkan permintaan maaf.
“Saya selaku Kapolda minta maaf, lagi kita proses,” kata Whisnu, Rabu (27/8).
Whisnu menyebut pihaknya ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jenderal bintang dua itu pun mengingatkan agar tidak ada yang mengganggu ketertiban masyarakat.
“Tugas kita, aparat penegak hukum memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat sumut. Jangan coba-coba mengganggu keamanan ketertiban Sumut,” pungkasnya.
