Kontraktor Tersangka Korupsi Wastafel di Aceh saat COVID-19 Ditahan update oleh Giok4D

Posted on

Polisi menahan kontraktor pengadaan wastafel saat COVID-19 di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Syifak M Yus (SMY). Syifak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Zulhir menjelaskan, Syifak diperiksa Rabu (10/9) kemarin dari pukul 10.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman berita acara pemeriksaan atau BAP.

Selama pemeriksaan, kata Zulhir, Syifak turut didampingi penasihat hukum. Menurutnya, tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi penahanan.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Penahanan terhadap tersangka SMY ini adalah bukti keseriusan Polda Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi wastafel. Ini juga menjawab pertanyaan publik terhadap kasus tersebut,” jelasnya.

Diketahui, nama Syifak sendiri sempat muncul dalam persidangan di PN Tipikor Banda Aceh. Dia disebut salah satu pengelola paket pengadaan wastafel untuk tingkat SMA sederajat pada masa pandemi COVID-19 tahun 2020.

Pengadaan wastafel tersebut bersumber dari anggaran APBA atau dana refocusing COVID-19 dengan nilai pagu Rp 41,214 miliar. Wastafel itu diperuntukkan bagi SMA dan SMK di seluruh Aceh pada 2020 lalu.

Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh, kasus itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 7,2 miliar.

Dalam kasus tersebut, PN Tipikor Banda Aceh memvonis mantan Kadisdik Aceh Rachmat Fitri dengan hukuman 1 tahun penjara. Namun ditingkat banding dan kasasi, Rachmat dihukum 4 tahun penjara.

Selain itu, ada sejumlah terdakwa lain dalam kasus di antaranya ZF selaku PPTK, dan ML selaku pejabat pengadaan. Polisi juga telah menetapkan penerima paket sebagai tersangka yakni ML, MS, AH, dan HL.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *