Seorang wanita bernama Tiodora Simatupang (35) mencuri hp milik pekerja salon tempat dirinya melakukan perawatan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku ditangkap saat tengah perawatan di salon lain.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan korban bernama Juliana Sirait (29). Pencurian itu terjadi tepatnya di Salon Suany Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru pada Minggu (31/8) sekira pukul 15.30 WIB. Pelaku datang ke salon itu untuk perawatan rambut.
“Pelaku datang ke salon untuk melakukan perawatan rambut dan langsung diladeni oleh korban. Pada saat korban mau mencuci rambut pelaku, hp korban diletak di meja kasir,” kata Poltak, Selasa (16/9/2025).
Setelah selesai mencuci rambut, pelaku pun pulang. Namun, saat pulang itu, pelaku ternyata sempat mengambil hp korban yang sebelumnya terletak di meja kasir.
Belakangan, korban baru sadar bahwa hp miliknya telah hilang. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Polisi selanjutnya menyelidiki laporan itu dan mengetahui identitas pelaku dari rekaman CCTV. Polisi lalu mencari pelaku hingga akhirnya menangkapnya saat tengah perawatan di salah satu salon di Jalan Jamin Ginting, dekat Simpang Pos, Sabtu (13/9).
“Diterima info bahwa diduga pelaku berada di seputaran Jalan Jamin Ginting Simpang Pos, tepatnya di salon lagi perawatan. Kemudian pelaku dapat diamankan,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, hp korban itu telah dijualnya kepada seorang laki-laki yang tidak dikenalnya seharga Rp 150 ribu. Pelaku mengaku uang tersebut digunakannya untuk membeli makanan dan beras. Namun, sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku tersebut.
“Dari keterangan pelaku, hp tersebut dijual kepada seorang laki-laki yang tidak kenal di Jalan Pancing seharga Rp 150.000 dan uang penjualan hp tersebut dipergunakan pelaku untuk beli beras dan makanan. Kemudian pelaku dibawa Polsek Medan Baru guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.