Pria asal Labuhanbatu Tidur Nyenyak Usai Mutilasi Pacar jadi 554 Potong

Posted on

Polres Mojokerto mengungkap fakta baru kasus mutilasi yang dilakukan pria asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, Alvi Maulana (24), terhadap pacarnya Tiara Angelina Saraswati (25). Usai melakukan aksi mutilasi itu, Alvi ternyata sempat tidur sekitar 5,5 jam di tangga kos.

Fakta baru ini terungkap usai kepolisian menggunakan metode long depth interrogation atau interogasi secara mendalam terhadap Alvi selama 3 hari berturut-turut.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengatakan, Alvi membunuh Tiara di kamar kos lantai 2 pada Minggu (31/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Alvi menusuk leher korban dengan pisau mengakibatkan korban tewas kehabisan darah.

Alvi kemudian menyeret jasad Tiara yang sudah tidak bernyawa menuruni tangga kos. Jasad korban kemudian diseret ke kamar mandi di lantai satu kos.

Di dalam kamar mandi kos yang berada di Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya itu lah Alvi memutilasi mayat Tiara secara sadis. Alvi memotong tubuh kekasihnya menjadi 554 bagian. Potongan jasad selain tulang belulang dan tengkorak, ia kemas dengan tas merah dan kantong plastik hitam.

“Dia (Alvi) mengakui menyelesaikan mutilasi (memisahkan daging dari tulang) sampai jam 4 subuh. Setelah itu dia beres-beres dan bersih-bersih. Dia menceritakan kegiatan itu berlangsung sampai jam 4 sore (pukul 16.00 WIB),” sebut AKP Fauzi melansir infoJatim, Rabu (17/9/2025).

Dari interogasi itu terungkap ternyata tersangka sempat tidur sekitar 5,5 jam setelah membunuh dan memutilasi pacarnya. Baru setelah itu dia membuang potongan mayat itu ke semak-semak.

Padahal, sebelum pembunuhan terjadi, Alvi juga tertidur di depan pintu kos karena Tiara mengunci pintu dari dalam. Saat itu, Sabtu (30/8) tengah malam, ia baru pulang ke kos setelah menjemput adiknya di Bandara Juanda, lalu mengantarnya ke pondok pesantren di Jombang. Ia tertidur sampai Tiara membuka pintu kos pada Minggu (31/9) menjelang pukul 02.00 WIB.

“Pelaku ketiduran di tangga kos (setelah membunuh dan memutilasi Tiara) karena saking lelahnya. Jam setengah sembilan malam dia bangun, persiapan jalan,” jelasnya.

Jasad Tiara mulai dibuang Alvi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 20.30 WIB. Tersangka memasukkan tas merah dan kantong plastik berisi potongan mayat korban ke jok sepeda motor Yamaha Nmax nopol W 6414 AR. Motor matik warna putih ini biasa dipakai tersangka bekerja sebagai pengemudi ojol. Sedangkan tulang belulang korban ia tinggal di kos.

Alvi tiba di jalur Pacet-Cangar, Dusun Pacet Selatan sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu, kondisi jalan sudah sepi. Sambil berjalan di jalan ini, tersangka melempar-lemparkan potongan jasad Tiara ke semak-semak. Oleh sebab itu, potongan jasad korban tersebar di semak-semak ini.

“Dia di sana (Pacet) sekitar 30 menit karena pukul 23.30 WIB dia sudah sampai kosnya lagi. Sampai di kos, baru dia melanjutkan memutilasi tulang-tulang korban,” tandas Fauzy.

Artikel ini sudah tayang di infoJatim, baca selengkapnya di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *