Anggota DPRD Interupsi untuk Bahas Pergeseran Anggaran Gubsu, Paripurna Riuh

Posted on

Sidang Paripurna di DPRD Sumut menjadi riuh saat adanya interupsi yang disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Syahrul Ependi Siregar. Saat interupsi, Syahrul menyinggung soal pergeseran anggaran yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Syahrul menyebut pergeseran anggaran yang dilakukan Bobby Nasution tidak diberitahukan kepada DPRD Sumut. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

“Maka perlu saya sampaikan kepada Saudara Gubernur bahwasanya adanya perubahan-perubahan ataupun pergeseran yang dilakukan mulai dari pergeseran tahap 1 sampai pada 7 di Sumatera Utara. Dengan anggaran itu maka perlu saya sampaikan lagi, untuk pergeseran itu mohonlah Banggar atau Badan Anggaran DPRD Sumatera Utara perlu mengetahui, jangan sampai waktu pembahasan baru kita mengetahui adanya pergeseran yang dilakukan eksekutif,” sebut Syahrul.

Pernyataan Syahrul itu kemudian direspons oleh anggota DPRD lainnya, Yahdi Khoir dari Fraksi PAN. Syahrul disebut harusnya tidak lagi membahas hal itu di Sidang Paripurna hari ini.

“Saya kira di Paripurna ini, kita sudah orang-orang dewasa dan sudah matang semua, jadi konteks pembahasan di Banggar itu sudah kita tuntaskan. Saya kira kelanjutan daripada Paripurna hari ini, semalam KUA PPAS sudah kita tandatangani dalam nota kesepemahaman, maka dilanjutkan hari ini penyampaian nota P-APBD. Berarti hal-hal seperti itu tidak perlu lagi disampaikan di paripurna ini,” sebutnya.

Syahrul kemudian menyebut dia hanya menyampaikan saran sebagai anggota DPRD. Kalau sarannya tidak diterima, Syahrul mengaku tidak mempermasalahkannya.

“Saya hari ini menyampaikan saran dan pendapat. Saya sudah sampaikan, Peraturan Permendagri nomor 77 dan tahun 2020. Saya sampaikan halal pergeseran itu, tapi mohon. Tidak pernah saya menghujat itu, tapi mohon disampaikan ke kami,” kata Syahrul menanggapi pernyataan Yahdi Khoir.

Ditanyai usai rapat Paripurna, Bobby menyebut pergeseran memang dilakukan mulai bulan Januari sampai Agustus 2025. Bobby mengatakan pergeseran itu untuk menyesuaikan anggaran di beberapa program.

“Yang dimaksud tadi dengan pergeseran adalah penyesuaian yang sebelumnya ada pergerseran dari tadi tahap pertama sampai dengan, eh bukan tahap, pergeseran satu sampai pergeseran tujuh dari bulan Januari sampai Agustus,” sebut Bobby.

“Ini ada beberapa case, ada beberapa persoalan seperti yang terakhir itu di bulan Agustus pergeseran tujuh suksesi F1H2O. Karena skemanya berubah dan anggaran besar yang pusat juga berubah. Yang dulunya ada di Menko Marves, yang hari ini sudah tidak ada lagi berubah di ITDC, penganggaran full di ITDC. Dan di Provinsi juga kemarin mulai dari dari jadwal dan lainnya juga berubah, makanya kita melakukan pergeseran,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *