Pengadaan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dilakukan berdasarkan hasil seleksi ASN 2024. Statusnya ditetapkan sebagai pegawai instansi pemerintah dan diberi nomor induk PPPK/identitas pegawai ASN.
Agar penetapan nomor induk diusulkan lalu diselenggarakan pelantikan, calon pegawai PPPK wajib isi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Berikut infoSumut hadirkan jadwal terbaru kapan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 dilaksanakan.
Penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu TA 2024 tercantum pada Surat Deputi BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025. Sebab, masih banyaknya Calon Pegawai PPPK yang belum menyelesaikan pengisian DRH.
Berdasarkan KEMENPAN RB Nomor 16 Tahun 2005 Tentang PPPK Paruh Waktu, Pegawai PPPK Paruh Waktu merupakan pegawai ASN yang diikat perjanjian kerja dan diupah sesuai ketersediaan anggaran instansi pemerintah.
Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK. Pengadaan PPPK Paruh Waktu dilaksanakan untuk mengisi kebutuhan jabatan:
Demikian jadwal terbaru kapan pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 dilaksanakan. Semoga membantu, infoers!
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.