Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial IM (23) di sebuah indekos di kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku yang tak lain pacarnya korban menganiaya korban hingga tewas karena cemburu buta.
Pelaku diketahui berinisial FF (16). Remaja tersebut sebelum kejadian berkunjung ke kos korban pada Jumat (12/9) malam sekitar pukul 23.40 WIB.
“ABH (anak berkonflik dengan hukum) dan korban berbincang-bincang sambil mengecek HP korban lalu didapati foto korban bersama pria lain yang tidak dikenal,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Teta Teta dilansir infoNews, Rabu (17/9/2025).
Karena foto itu, pelaku lalu terbakar api cemburu. Keduanya pun sempat cekcok hingga pelaku gelap mata dan mencekik korban.
“Terjadi adu mulut percekcokan sehingga ABH menjadi cemburu dan marah besar sehingga memaki korban dan korban berteriak minta tolong,” ujarnya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Tetangga kamar kos korban sempat mendengar suara teriakan. Cekikian pelaku membuat korban lemas hingga tewas.
“Dikarenakan korban berteriak minta tolong, ABH mencekik korban yang menyebabkan korban menjadi terkapar lemas,” jelasnya.
Usai korban terkapar, pelaku meninggalkan kosan korban. Beberapa jam usai penemuan mayat korban di kos, polisi berhasil menangkap pelaku pada Sabtu (13/9) dini hari pukul 00.15 WIB di rumahnya.
“Sebagai barang bukti diamankan satu lembar helai kaos tanpa lengan warna biru putih, satu helai celana pendek coklat, satu helai celana dalam pink, satu helai seprai berwarna cokelat, satu buah bantal berbusa beserta sarung bantal terdapat noda darah,” imbuhnya.
Remaja FF saat ini sudah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP.







