Temuan serangga dalam makanan program Makan Siang Bergizi (MBG) di SMAN 14 Batam pada Kamis (18/9) lalu, viral di media sosial. Kasus ini kini tengah didalami Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) wilayah Riau, Kepri dan Sumbar.
“Saat ini kami sedang menelusuri temuan tersebut,” kata Kepala KPPG wilayah Riau, Kepri, dan Sumbar, Syariwidya, Sabtu (20/9/2025).
Syariwidya menjelaskan, hasil klarifikasi sementara pihaknya dengan Kepala SPPG penyedia MBG di SMAN 14 Batam dan sekolah menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/9). Hasil klarifikasi juga menyebutkan serangga yang diduga kecoa tersebut ternyata merupakan jangkrik.
“Informasi sementara dari Kepala SPPG Kampung Seraya selaku penyedia MBG, bahwa setelah dikonfirmasi ke sekolah, kejadian pada 18 September itu adalah penemuan jangkrik, bukan kecoa oleh salah satu siswa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syariwidya menyampaikan keterangan dari SPPG Batu Ampar Kampung Seraya yang menyebutkan pihak sekolah baru mengetahui peristiwa tersebut pada 20 September 2025 setelah video viral di media sosial.
“Setelah Kepala SPPG konfirmasi ke sekolah, benar ada temuan jangkrik pada 18 September. Namun pihak sekolah baru mengetahui hal itu pada 20 September setelah beredarnya video di media sosial. Saat ini SPPG dan sekolah masih menelusuri dari mana asal jangkrik tersebut,” ujarnya.
Syariwidya menegaskan bahwa pengawasan program MBG terus dilakukan pihaknya untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Sistem pengawasan itu dilakukan secara berjenjang.
“Kami melakukan pengawasan berjenjang. SPPG diawasi oleh kapok, diawasi oleh korwil, dan diawasi oleh kareg, baru kemudian sampai ke saya,” jelasnya.
Atas temuan jangkrik pada makanan siswa SMAN 14 Batam, Syariwidya menyampaikan permintaan maaf. Ia menyebutkan bahwa peristiwa tersebut akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan program MBG ke depannya lebih baik.
“Kami atas nama BGN mohon maaf jika memang ditemukan ada kelalaian dalam proses persiapan MBG. Hal ini akan menjadi catatan bagi kami untuk lebih mengawasi lagi proses MBG, baik itu dalam hal sanitasi dapur, kelayakan bahan baku, maupun standar dapur sesuai juknis Nomor 63 Tahun 2025, agar tidak ada lagi temuan seperti ini,” ujarnya.