Oknum prajurit TNI inisial FA yang memukul seorang pengemudi ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) akhirnya meminta maaf. Kini oknum prajurit TNI itu diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura.
Dilansir infoKalimantan, Wakapendam XII/Tanjungpura Letkol Inf Agung W Palupi mengatakan peristiwa pemukulan tersebut terjadi di Jalan Seruni, Panglima Aim, Pontianak Timur pada Sabtu (20/9) sekira pukul 14.00 WIB. Adapun pelaku diketahui merupakan warga Pontianak Timur dan baru pindah tugas di salah satu kompi terdekat.
Berdasarkan pengakuan dari korban, kejadian itu bermula saat kondisi jalanan macet. Oknum TNI FA diduga memundurkan sedikit mobilnya, sedangkan korban berada tepat di belakang mobil.
Hal itu membuat korban refleks menyalakan klakson agar tidak kena serempet. Diduga Karena tidak terima diklakson, oknum TNI kemudian turun dari mobil dan memukul korban dengan sikut. Akibat pukulan itu hidung korban patah.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Ini kan lagi di-BAP, nanti kita lihat proses lebih lanjut. Kalau sudah di BAP baru kita bisa tahu ceritanya,” ujar Agung.
Sementara itu berdasarkan keterangan FA bahwa dirinya saat itu sedang membawa anaknya ke rumah sakit. Pelaku mengklaim tindakannya dipicu emosi karena terburu-buru.
“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku kalut dan terburu-buru mau ke rumah sakit membawa anaknya. Anaknya di dalam mobil itu dalam keadaan sakit. Ada kejadian itu langsung naik pitam. Emosi (memukul),” jelas Agung ditemui di Mapomdam XII/Tanjungpura, Sabtu (20/9/2025) malam.
Saat ini, Pomdam juga tengah mendalami, apakah kejadian itu bermula dari serempet atau ada hal lain yang menyebabkan kericuhan antara FA dan pengemudi ojol.
“Ini lagi diselidiki ya apakah serempet atau kericuhan di jalan, belum tahu kita. Yang jelas, anak oknum ini lagi sakit dan dia terburu-buru dari rumah ke rumah sakit,” lanjutnya.
Agung mengatakan pelaku menyesali perbuatannya dan sudah meminta maaf. Meski demikian, pelaku tetap dihukum. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapomdam XII/Tanjungpura.
“Jadi dia merasa menyesal, memukul, karena lagi kalut. Naik pitam dan emosi. Makanya disampaikan Danpomdam tadi bahwa anggota ini harusnya kalau ada kejadian itu enggak usah naik pitam dulu, sekarang bukan zamannya lagi,” tutup Agung.
Artikel ini telah di infoKalimantan, baca selengkapnya