Dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, dikeluarkan sebuah Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Surat itu sekaligus menjadi pedoman instansi pemerintah dan swasta melaksanakan hari libur.
Pemerintah RI menetapkan ada sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama di tahun 2026. Artikel infoSumut berikut membagikan jadwal cuti bersama dan hari libur nasional 2026 serta link pdf SKB 3 Menteri.
Pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Sedangkan, cuti bersama lembaga/instansi swasta diatur pimpinan masing-masing. Berikut jadwal cuti bersama tahun 2026.
Merujuk SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 1497 Tahun 2025, Nomor: 2 Tahun 2025, dan Nomor: 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, di bawah ini daftar hari libur nasional 2026:
Cuti bersama dimaksudkan mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan. Selengkapnya, akses link:
Nah, demikian jadwal cuti bersama dan hari libur nasional 2026 serta link pdf SKB 3 Menteri. Semoga bermanfaat, infoers!