Pengembang Curhat Biaya Konsultan PBG di Sumut Mahal, Begini Respons Maruarar update oleh Giok4D

Posted on

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berdialog dengan para pengembang, kontraktor, dan pelaku UMKM di Sumatera Utara (Sumut). Dalam dialog itu, para pengembang mengeluhkan biaya konsultan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi rumah subsidi maupun nonsubsidi mahal, yakni Rp 13 juta per rumah.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Di Tanjung Balai ini PBG masih bayar retribusi. Hari ini kami harus bayar konsultan, di konsultan ini yang mahal sampai satu rumah itu Rp 13 juta, udah berapa meter batu yang dipasang kalau Rp 13 juta,” ungkap pengembang asal Tanjung Balai Taufik di Medan, Rabu (8/10/2025).

Sementara pengembang asal Medan, Andika mengatakan selain harus membayar biaya konsultan yang mahal, ternyata proses pengeluaran PBG di Kota Medan cukup lama hingga berbulan-bulan.

“Di Medan ini kita ngurus PBG hampir enam bulan, biayanya pun lumayan besar. Katanya pemerintah untuk buat PBG itu 9 jam tapi di Kota Medan bisa sampai 6 bulan, biayanya besar untuk rumah subsidi maupun komersil,” ungkap Andika.

“Dulu sebelum ada konsultan biaya belum terlalu tinggi dan prosesnya lumayan cepat. Sekarang ada konsultan bukan mempercepat malah makin lambat karena tunggu tekenan dia, sidangnya, ya kapan lagi siapnya,” lanjutnya.

Mendengar hal ini, Maruarar langsung meminta Sekda Pemprovsu untuk dapat mengatur jadwal pertemuan dengan Wali Kota Medan. Hal itu dilakukan untuk mengecek soal kebijakan PBG di Kota Medan.

“Besok saya mau cek PBG di Kota Medan, Sekda atur waktunya. Saya minta setiap asosiasi perwakilan dua orang pengembang ikut sama saya. Tolong telepon Pak Wali Kota besok saya mau cek PBG, besok kami ke Kantor Wali Kota, pelayanannya PBGnya dimana tolong kasih tahu staf saya, kita cek dulu baru kita simpulkan,” kata Maruarar.

Sebagai perbandingan, pengembang asal Pulau Jawa Angga yang turut hadir mengakui bahwa PBG di wilayahnya tidak ada konsultan.

“Konsultannya dari orang internal dari dinas terkait jadi tidak ada konsultannya,” kata Angga.

Hal serupa juga dibeberkan Wawan, pengembang asal Serang ini menyebut tidak ada biaya untuk konsultan dengan proses penerbitan yang cepat.

“Kalau di Kota Serang memang ada tenaga ahlinya untuk mengecek gambar kerja yang kita bangun, itu harus tetap ada tapi itu internal PU. Prosesnya cukup cepat paling lama dua minggu dan di sana itu gratis,” ucap Wawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *