Empat hari terakhir, masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengeluhkan antrean panjang untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Kondisi ini membuat aktivitas warga, terutama nelayan dan pengendara, terganggu.
Ihsan, salah satu warga Tarempa, Anambas, mengatakan kelangkaan BBM jenis Pertalite telah terjadi selama empat hari terakhir hingga mengakibatkan terjadinya antrean panjang di penyalur resmi yang ada di daerah tersebut.
“Sudah beberapa hari ini susah mau dapat Pertalite, pengecer sudah tidak jualan. Hanya di penyalur resmi. Mudah-mudahan ada solusi dari pemerintah,” kata Ihsan, Selasa (14/10/2025).
Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Kepulauan Anambas, Yohanes, menjelaskan bahwa kelangkaan BBM jenis Pertalite terjadi karena belum adanya sub penyalur resmi yang beroperasi di sejumlah wilayah. Ia menyebut pengajuan izin sub penyalur BBM ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) masih tertahan.
“Kendalanya memang di penyalur. Kita sudah ajukan izin, tapi belum memenuhi syarat,” kata Yohanes.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mengajukan sebanyak 20 usulan sub penyalur BBM ke BPH Migas. Namun, seluruh usulan tersebut belum disetujui karena jarak antarpenyalur masih di bawah 10 kilometer, sehingga tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Alasannya karena jaraknya masih di bawah 10 km semua dari penyalur yang sudah ada,” jelasnya.
Kondisi tersebut, menurut Yohanes, menyebabkan masyarakat di beberapa wilayah Anambas hanya bisa mengakses BBM dari satu titik penyalur, sehingga menimbulkan antrean panjang di berbagai lokasi.
“Masyarakat terhubung ke satu titik, itu yang menyebabkan antrean dan BBM tidak bisa diambil sebagian,” katanya.
Yohanes memastikan stok BBM secara umum masih aman untuk wilayah Anambas. Hanya saja, sebagian stok belum dapat disalurkan karena belum ada penyalur resmi di beberapa lokasi.
“Untuk beberapa wilayah stok ada, belum diambil karena belum ada penyalur di sana,” ujarnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Yohanes mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPH Migas dan aparat penegak hukum untuk mencari solusi agar penyaluran BBM dapat segera dilakukan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita koordinasi dulu dengan pihak BPH Migas dan aparat penegak hukum supaya bisa disalurkan dengan cara yang sesuai aturan. Kita ingin semuanya berjalan nyaman, masyarakat nyaman, pelaku penyalur juga nyaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengajuan izin baru dilakukan sekali karena regulasi terkait penyalur baru saja dibuka kembali setelah sempat dimoratorium berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015.
“Dulu sempat dimoratorium. Sekarang sudah dibuka lagi dengan peraturan baru. Jadi kita baru bisa ajukan,” ujarnya.
Yohanes menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan izin sub penyalur agar distribusi Pertalite di Anambas kembali normal.
“Kita ini pelaksana, jadi tetap ikuti aturan. Tapi kita juga ingin masyarakat bisa dapat BBM dengan lancar,” ujarnya.
Yohanes mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan BPH Migas dan aparat penegak hukum untuk mencari solusi agar penyaluran BBM dapat segera dilakukan tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita koordinasi dulu dengan pihak BPH Migas dan aparat penegak hukum supaya bisa disalurkan dengan cara yang sesuai aturan. Kita ingin semuanya berjalan nyaman, masyarakat nyaman, pelaku penyalur juga nyaman,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengajuan izin baru dilakukan sekali karena regulasi terkait penyalur baru saja dibuka kembali setelah sempat dimoratorium berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015.
“Dulu sempat dimoratorium. Sekarang sudah dibuka lagi dengan peraturan baru. Jadi kita baru bisa ajukan,” ujarnya.
Yohanes menegaskan, pemerintah daerah akan terus berupaya memperjuangkan izin sub penyalur agar distribusi Pertalite di Anambas kembali normal.
“Kita ini pelaksana, jadi tetap ikuti aturan. Tapi kita juga ingin masyarakat bisa dapat BBM dengan lancar,” ujarnya.