Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 PJN Wilayah I Sumut Heliyanto membeberkan bahwa pemenangan PT Dalihan Natolu Group (DNG) dan PT Rona Mora atas perintah Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Dicky Erlangga. Ia menyebut pemenangan perusahaan ini melalui sistem e-katalog.
Awalnya, Heliyanto sempat membantah ada perintah dari atas terkait pemenangan perusahaan.

“Ada arahan pengaturan lelang?,” tanya tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Heliyanto saat menjadi saksi dari terdakwa kasus korupsi jalan Akhirun Piliang di PN Medan, Kamis (16/10/2025).
“Untuk pengaturan saya rasa tidak ada,” jawab Heliyanto.
“Yang benar? Ada atau tidak?,” tanya JPU kembali dengan tegas.
Heliyanto sempat terdiam kemudian ia membenarkan hal tersebut.
“Ada (mengatur lelang tiga proyek),” ujarnya.
Adapun 3 proyek, yakni Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar.
Kemudian ada 2 proyek tahun 2025 yang juga dimainkan Helianto yakni Rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025 senilai Rp 7,3 miliar dan Preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025 senilai Rp 5,1 miliar.
Kemudian, JPU menanyakan asal perintah kepada Heliyanto untuk memenangkan PT DNG ini.
“Dari Kasatker Pak Dicky Erlangga,” beber Heliyanto.
Heliyanto menuturkan jika Kasatker Dicky sebelumnya sempat mengumpulkan para PPK untuk membahas terkait pemenangan proyek tersebut.
“Arahannya memenangkan perusahaan itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Heliyanto mengakui bahwa paket-paket perusahaan tersebut sudah ditentukan untuk nama-nama perusahaannya.
“Semua paket di tahun anggaran 2024 itu udh ditentukan perusahannya?,” tanya JPU.
“Iya,” jawab Heliyanto. Motif ini kembali terulang pada tahun 2025.
Tim PJU pun kembali bertanya alasan penentuan nama perusahaan sebelum masuk e-katalog. Heliyanto menyebut hal tersebut sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya.
“Karena dari posisi dari tahun ke tahun perusahaan itu yang sudah mendapatkan paketnya,” tutur Heliyanto.
Tak hanya itu, Heliyanto juga menyuruh stafnya agar menghubungi pihak DNG untuk memenuhi persyaratan agar menguatkan pemenangan PT tersebut.