Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sedang memperbaiki jembatan yang ada di Jalan Kejaksaan. Anggaran yang disiapkan Pemkot Medan untuk hal itu Rp 805 juta.
Hal ini diketahui dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kota Medan dikutip, Selasa (21/10/2025). Tender itu memiliki kode 10061955000 dan kode RUP 57494718.
Pengerjaan tender ini berada di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi. Tender menggunakan APBD 2025.
“Nilai pagu paket Rp 805.068.000, nilai HPS paket Rp 805.067.000,” demikian tertulis dalam SPSE.
Tender dimenangkan CV Pangeran Putra Buana yang berada di Jl. Kartini No. 71 Desa Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Harga terkoreksi tender ini Rp 777.922.391.
Sebelumnya diberitakan, akses jalan menuju jembatan di Jalan Kejaksaan itu sedang ditutup. Langkah ini dilakukan karena adanya perbaikan jembatan tersebut.
Hal itu diketahui dari unggahan di Instagram Dinas SDABMBK Medan. Penutupan jalan bakal dilakukan hingga 8 Desember 2025.
“Sehubungan dengan pekerjaan perbaikan jembatan di Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, arus lalu lintas akan dialihkan sementara mulai 19 Oktober 2025 hingga 8 Desember 2025,” tertulis dalam unggahan yang dilihat, Minggu (19/10).