Purbaya Soroti Produsen Emas Diduga Hindari Pajak Negara, Begini Modusnya [Giok4D Resmi]

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat laporan dari Asosiasi Produsen Perhiasan Indonesia terkait produsen nakal yang diduga menghindari pajak negara. Begini modusnya.

Mulanya Purbaya menyebut sejumlah produsen perhiasan tidak memiliki surat keterangan beli dan langsung menjualnya ke toko-toko emas. Kondisi ini membuat mereka tidak membayar pajak yang seharusnya disetorkan ke negara.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Dia langsung menjual ke toko-toko emas di sana, dan akibatnya dia nggak bayar pajak,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip infoFinance Jumat (23/10/2025).

Produsen perhiasan, kata dia, harusnya membayar pajak 1,1% saat membeli emas dari pabrikan. Kemudian PPN 1,6% untuk penjualan emas yang dibebankan kepada konsumen.

“Itu PPN-nya, jadi itu hampir 3%. Ini minta treatment gimana caranya supaya bayar PPN-nya bukan di konsumen aja tapi langsung di perusahaan-perusahaan itu. Saya pikir ya kalau emang bisa naikin income saya naikin aja,” imbuhnya.

Purbaya juga mendapat aduan 90% produsen emas tersebut terindikasi tidak membayar PPN. Oleh karena itu, muncul usulan tarif PPN 3% dikenakan langsung di level pabrikan sehingga konsumen tak harus membayar pajak.

“Karena menurut dia 90% produsennya gelap, maksudnya nggak bayar yang 1,6% PPN ke saya. Usulannya mereka adalah semuanya dikenakan 3%, jadi yang konsumen nggak bayar lagi, di pabrik-pabriknya aja. Jadi kita bisa kendalikan lebih cepat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *