Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan, Aiptu R, tengah diperiksa oleh Propam karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menyatakan bahwa apabila Aiptu R sanggup mengembalikan kerugian yang ditimbulkan, maka permasalahan tersebut dapat dianggap selesai. Ferry juga belum dapat memastikan apakah Aiptu R sudah ditempatkan di ruang khusus (patsus) atau belum. Mengenai apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga dimintai keterangan dalam kasus ini, Ferry menegaskan bahwa atasan langsung biasanya turut diperiksa.