Viral Pegawai Imigrasi Batam Ngaku Dimintai Rp10 Juta untuk Bebaskan Tersangka

Posted on

Sebuah postingan di media sosial menarasikan pengakuan seorang pegawai imigrasi yang diminta menyerahkan uang sebesar Rp10 juta untuk membebaskan rekan sesama pegawai yang tersangkut kasus narkoba. Pengakuan tersebut viral di media sosial.

Dilihat infoSumut, Senin (27/10/2025), tangkapan layar postingan di media sosial itu menyebutkan bahwa seorang pegawai imigrasi diminta uang sebesar Rp10 juta oleh Kepala Imigrasi Batam untuk membebaskan rekannya yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri.

“Gais, temenku yg kerja di Imigrasi Batam, dimintain 10 juta sama kepala kantor imigrasinya, Hajar Aswad, utk bebasin pegawai imigrasi yg jadi tersangka kasus narkoba, M Aryaguna Penan. Kalo kalian di posisi temenku ini, apa yg kalian lakuin?” tulis keterangan dalam postingan tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, saat dikonfirmasi membantah hal tersebut. Ia menyebut informasi pada postingan media sosial tersebut tidak benar.

“Informasi lain mengenai adanya permintaan uang kepada pegawai adalah tidak benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hajar Aswad dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Hajar mengatakan pihaknya senantiasa bekerja sama dan bersikap kooperatif jika ada pegawainya yang menyalahi ketentuan perundang-undangan.

“Imigrasi Batam akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan bersikap kooperatif apabila terdapat tindakan yang menyalahi ketentuan perundang-undangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam,” ujarnya.

Hajar juga dalam keterangannya menyebutkan bahwa dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan oknum pegawai Imigrasi Batam saat ini tengah dilakukan pendalaman bersama Ditresnarkoba Polda Kepri.

“Terkait informasi dugaan adanya tindak pidana narkotika yang disebutkan melibatkan pegawai Kantor Imigrasi Batam, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan tengah diproses bersama Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri),” ujarnya.

“Imigrasi Batam menghormati dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku,” tambahnya.

Hajar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terpengaruh oleh postingan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas, transparansi, serta mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan kerja.

“Imigrasi Batam berharap masyarakat tidak langsung terpancing dan terprovokasi oleh isu yang beredar dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Imigrasi Batam berkomitmen penuh dalam menjaga integritas, transparansi, dan mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

Terpisah, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro Wicaksono membenarkan adanya penangkapan terhadap pegawai Imigrasi Batam yang terlibat kasus narkoba. Ia menyebut ada tiga orang yang diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pihaknya.

“Tiga orang ditahan, salah satunya oknum PNS di salah satu kantor pemerintahan,” kata Anggoro.

Disinggung terkait adanya permintaan sejumlah uang untuk membebaskan oknum pegawai Imigrasi Batam, Anggoro membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa oknum pegawai tersebut saat ini telah ditahan.

“Tidak ada. Lah, oknum tersebut ditahan kok,” ujarnya.

Hajar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing dan terpengaruh oleh postingan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas, transparansi, serta mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan kerja.

“Imigrasi Batam berharap masyarakat tidak langsung terpancing dan terprovokasi oleh isu yang beredar dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Imigrasi Batam berkomitmen penuh dalam menjaga integritas, transparansi, dan mendukung upaya pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum,” ujarnya.

Terpisah, Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro Wicaksono membenarkan adanya penangkapan terhadap pegawai Imigrasi Batam yang terlibat kasus narkoba. Ia menyebut ada tiga orang yang diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pihaknya.

“Tiga orang ditahan, salah satunya oknum PNS di salah satu kantor pemerintahan,” kata Anggoro.

Disinggung terkait adanya permintaan sejumlah uang untuk membebaskan oknum pegawai Imigrasi Batam, Anggoro membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa oknum pegawai tersebut saat ini telah ditahan.

“Tidak ada. Lah, oknum tersebut ditahan kok,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *