3 Polisi Diduga Mabuk-Tabrak Wanita di Medan Dipatsus

Posted on

Tiga personel Polda Sumut disebut mabuk dan menabrak seorang wanita bernama Elida Delviana (26) di Kota Medan. Saat ini, ketiga personel tersebut telah ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) propam.

“Sudah dipatsus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis (30/10/2025).

Ferry menjelaskan bahwa ketiga personel tersebut akan diproses sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon memerinci ketiga oknum polisi tersebut inisial VPA, ST dan BI. Ketiganya masih berpangkat Bripda.

Siti mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (26/10) sekira pukul 04.15 WIB. Saat kejadian, ketiga oknum polisi tersebut tengah menaiki mobil Honda Mobilio.

Mobil tersebut datang dari arah Jalan Putri Hijau dengan melintas di Jalan Putri Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.

“Semula sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas di tempat kejadian, pengemudi mobil Honda Mobilio warna hitam melintas di Jalan Putri Merak Jingga datang dari Putri Hijau mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan,” kata Siti, Rabu (29/10).

Lalu, kata Siti, setibanya di depan salah satu THM di Jalan Putri Merak Jingga, mobil menyenggol korban. Setelah menabrak korban, mobil lalu menabrak trotoar.

“Akibat kejadian tersebut, pejalan kaki mengalami luka-luka dan mobil Honda Mobilio mengalami kerusakan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *