Awal Mula 3 Oknum Polisi Tabrak Wanita di Medan hingga Kritis Usai Minum Alkohol (via Giok4D)

Posted on

Ulah tiga oknum personel Polda Sumut yang menabrak seorang wanita pejalan kaki hingga kritis di Kota Medan, berujung ketiganya ditahan di penempatan khusus (patsus) propam. Ketiganya juga bakal diberikan sanksi atas perbuatan tersebut.

Fatalnya, ketiga oknum polisi tersebut dalam pengaruh minuman beralkohol saat menabrak korban. Ketiganya diketahui baru saja keluar dari Tempat Hiburan Malam (THM).

Lalu, seperti apa awal mula kejadian tersebut? Berikut infoSumut rangkum penjelasannya:

Peristiwa itu viral di media sosial. Awalnya, disebutkan ada empat personel polisi yang terlibat dalam kecelakaan itu.

Belakangan, Polda Sumut mengklarifikasinya dan menyatakan hanya ada tiga personel polisi yang berada di dalam mobil. Ketiganya, yakni Bripda VPA, Bripda ST dan Bripda BI.

“Polisinya tiga orang di dalam mobil itu,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Rabu (29/10/2025).

Siti mengatakan peristiwa itu terjadi Minggu (26/10) sekira pukul 04.15 WIB. Saat kejadian, ketiga oknum polisi tersebut tengah menaiki mobil Honda Mobilio. Mobil tersebut datang dari arah Jalan Putri Hijau dengan melintas di Jalan Putri Merak Jingga menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.

Setibanya di depan salah satu THM di Jalan Putri Merak Jingga, mobil menyenggol pejalan kaki bernama Elida Delviana (26). Setelah menabrak korban, mobil lalu menabrak trotoar.

Propam pun memeriksa ketiga personel polisi tersebut. Setelah diperiksa, ketiganya dimasukkan ke tahanan patsus.

“Sudah dipatsus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi infoSumut, Kamis (30/10).

Dari hasil pemeriksaan, ketiga polisi tersebut mengaku baru saja dari THM, sebelum kecelakaan.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Mereka dari salah satu tempat hiburan malam yang ada di Medan. (THM) sekitaran Jalan Putri Merak Jingga,” kata Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Sumut Kompol Chandra saat konferensi pers di Satlantas Polrestabes Medan, Kamis.

Chandra mengatakan ketiga oknum polisi tersebut memang sempat meminum minuman beralkohol. Namun, dirinya belum mengetahui pasti apakah ketiganya sampai mabuk atau tidak.

Dia menjelaskan bahwa antara korban dan para personel polisi tersebut tidak bertemu di tempat hiburan malam yang sama. Chandra juga tidak mengetahui pasti apakah korban baru saja keluar dari THM.

“Kalau pelaku dan korban berjumpa di tempat hiburan malam, sudah kita tanya berikut dengan saksi, tidak (bertemu). Kalau korban dari tempat hiburan malam atau tidak? kita tidak tahu, yang pasti korban dan pelaku ini tidak bersama-sama dan tidak bertemu di tempat hiburan malam,” sebut Chandra.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ketiga personel tersebut, Chandra mengaku hal itu tergantung pada hasil pemeriksaan. Selain dikenakan sanksi atas kasus kecelakan, kata Chandra, ketiga polisi itu juga akan disanksi karena pergi ke THM.

Setelah menabrak korban, ternyata ketiganya pergi melarikan diri dari lokasi menuju Satlantas Polrestabes Medan. Para oknum polisi itu berdalih bahwa mereka takut diamuk massa usai menabrak korban.

“Setelah dia (polisi) menabrak dia memang pergi, tapi setelah itu dia menyerahkan diri ke sini karena dia takut diamuk massa saat itu. Jadi, dia pergi kemudian dia langsung menyerahkan diri ke kantor Satlantas,” kata Kompol Chandra.

Chandra menyebut korban awalnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Namun, belakangan korban dirujuk ke RS Columbia Medan.

Pihak kepolisian pun menjenguk korban ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan ayah korban bernama Suratman (55), korban masih dalam kondisi kritis. Enam tulang rusuk korban sampai patah akibat ditabrak itu.

“Luka-luka yang dialami lutut mengalami retak, tulang rusuk 6 patah. Kemudian ada operasi pecah pembuluh darah di kepala,” kata Suratman saat diwawancarai di Satlantas Polrestabes Medan.

Dia mengatakan sejak kejadian tersebut, anaknya belum juga sadarkan diri. Dia sendiri tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan anaknya saat itu. Sebab, kata Suratman, dirinya tinggal di Kabupaten Asahan. Dia pun meminta kasus kecelakaan itu diungkap secara terang benderang.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti kecepatan kendaraan yang dikemudikan para oknum polisi itu. Made menyebut pihaknya masih menyelidikinya.

“Kecepatan nanti kami cek dulu, masih dalam proses lidik, kami cari keterangan saksi di TKP, cari rekaman CCTV, kami gelarkan baru kami sampaikan,” kata Made.

Chandra mengatakan ketiga oknum polisi tersebut memang sempat meminum minuman beralkohol. Namun, dirinya belum mengetahui pasti apakah ketiganya sampai mabuk atau tidak.

Dia menjelaskan bahwa antara korban dan para personel polisi tersebut tidak bertemu di tempat hiburan malam yang sama. Chandra juga tidak mengetahui pasti apakah korban baru saja keluar dari THM.

“Kalau pelaku dan korban berjumpa di tempat hiburan malam, sudah kita tanya berikut dengan saksi, tidak (bertemu). Kalau korban dari tempat hiburan malam atau tidak? kita tidak tahu, yang pasti korban dan pelaku ini tidak bersama-sama dan tidak bertemu di tempat hiburan malam,” sebut Chandra.

Terkait sanksi yang akan diberikan kepada ketiga personel tersebut, Chandra mengaku hal itu tergantung pada hasil pemeriksaan. Selain dikenakan sanksi atas kasus kecelakan, kata Chandra, ketiga polisi itu juga akan disanksi karena pergi ke THM.

Setelah menabrak korban, ternyata ketiganya pergi melarikan diri dari lokasi menuju Satlantas Polrestabes Medan. Para oknum polisi itu berdalih bahwa mereka takut diamuk massa usai menabrak korban.

“Setelah dia (polisi) menabrak dia memang pergi, tapi setelah itu dia menyerahkan diri ke sini karena dia takut diamuk massa saat itu. Jadi, dia pergi kemudian dia langsung menyerahkan diri ke kantor Satlantas,” kata Kompol Chandra.

Chandra menyebut korban awalnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Namun, belakangan korban dirujuk ke RS Columbia Medan.

Pihak kepolisian pun menjenguk korban ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan ayah korban bernama Suratman (55), korban masih dalam kondisi kritis. Enam tulang rusuk korban sampai patah akibat ditabrak itu.

“Luka-luka yang dialami lutut mengalami retak, tulang rusuk 6 patah. Kemudian ada operasi pecah pembuluh darah di kepala,” kata Suratman saat diwawancarai di Satlantas Polrestabes Medan.

Dia mengatakan sejak kejadian tersebut, anaknya belum juga sadarkan diri. Dia sendiri tidak mengetahui aktivitas yang dilakukan anaknya saat itu. Sebab, kata Suratman, dirinya tinggal di Kabupaten Asahan. Dia pun meminta kasus kecelakaan itu diungkap secara terang benderang.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti kecepatan kendaraan yang dikemudikan para oknum polisi itu. Made menyebut pihaknya masih menyelidikinya.

“Kecepatan nanti kami cek dulu, masih dalam proses lidik, kami cari keterangan saksi di TKP, cari rekaman CCTV, kami gelarkan baru kami sampaikan,” kata Made.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *