Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap para bawahannya. KPK menduga, Abdul Wahid sudah curiga saat hendak ditangkap.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut awalnya tim KPK di lapangan terlebih dahulu menangkap para Kepala UPT Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP Riau. Para Kepala UPT itu merupakan pihak yang diduga mau menyerahkan uang yang sudah dikumpulkan ke Abdul Wahid.
“Nah, memang yang tim melakukan penangkapan itu adalah Kepala UPT yang awal, yang membawa uang itu dulu yang kita tangkap,” ujar Asep melansir infoNews, Rabu (5/11/2025).
Pertemuan antara Kepala UPT dengan Abdul Wahid itu memang sudah dijadwalkan. Karena Kepala UPT tak kunjung datang, Abdul kemudian curiga adanya peristiwa OTT.
“Kami menduga bahwa memang sudah janjian, sudah janjian. Kemudian, ‘loh kok janjian jam segini, kok nggak datang, nggak ada’,” sebut dia.
“Kemungkinan dia (Abdul Wahid) sudah mulai curiga dengan itu akhirnya karena tim juga datang ke lokasi,” imbuhnya.
Hal itu yang diduga menjadi alasan Abdul Wahid pergi ke kafe. Lokasi kafe itu tidak berjauhan dengan rumah Abdul. Kafe itu berada di jejeran rumah Abdul Wahid.
“Jadi di rumahnya itu tidak berjauhan dengan, jadi jejeran mungkin kalau nanti ke Pekanbaru. Karena saya baru dari sana bisa dicek. Jadi Kafe itu bukan kafe yang jauh bukan, kafe itu ada di jejeran itunya, nanti bisa lihat jejeran-jejeran,” sebutnya.
“Jadi ada jalan apa namanya jalan kalau kita, backdoornya lah jalan pintu ke belakangnya gitu,” jelas Asep.
Artikel ini sudah tayang di infoNews, baca selengkapnya di .







