Wali Kota Sibolga, Sumatera Utara, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaikan duka atas meninggalnya seorang pria bernama Arjuna Tamaraya karena dianiaya di Masjid Agung Sibolga. Arjuna meninggal usai dianiaya sejumlah orang saat beristirahat di masjid.
“Pertama, kami menyampaikan belasungkawa kepada Almarhum Arjuna, dan juga belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Syukri kepada infocom, Rabu (5/11/2025).

Syukri kemudian menyampaikan apresiasi terhadap kepolisian yang dengan cepat menangkap pelaku penganiayaan. Ada lima orang yang sudah ditangkap Polres Sibolga terkait kasus ini.
“Kedua, apresiasi kepada Polres Kota Sibolga yang kurang dari 2×24 jam sudah menangkap tiga orang pelaku. Dan di tanggal 3 November sudah menangkap seluruh pelaku sebanyak lima orang,” ujarnya.
“Sampai kemarin juga saya menyampaikan kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ini kepada Polres Sibolga agar memberikan hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Sibolga ini menyebut pihaknya sudah mengumpulkan lembaga-lembaga keagamaan membahas persoalan ini. Dia berharap dilakukan evaluasi terhadap Badan Kenaziran Masjid (BKM) Masjid Agung usai peristiwa ini terjadi.
“Pesan saya juga kemarin kepada seluruh stakeholder organisasi keagamaan untuk sama-sama mengevaluasi BKM di Kota Sibolga khususnya Masjid Agung Kota Sibolga,” tuturnya.
Syukri mengajak semua pihak untuk menjaga kepercayaan soal keamanan Kota Sibolga. Dia juga mengingatkan soal masjid yang merupakan tempat umum dan boleh dikunjungi semua orang.
“Kita harus memberikan kepercayaan kepada masyarakat ketika berkunjung ke Kota Sibolga. Ketiga beristirahat di masjid harus diberikan kenyamanan dan keamanan. Masjid juga boleh disinggahi oleh siapa aja. Masjid itu rumah Allah SWT, bukan milik pribadi,” jelasnya.
Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi di Masjid Agung Sibolga Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, Jumat (31/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Para pelaku menganiaya korban dengan cara memukulinya di areal dalam masjid.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama,” kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E Silaban, Minggu (2/11).
Ada lima orang yang sudah ditangkap terkait kasus ini. Polisi mengatakan, aksi penganiayaan terjadi karena korban tidak mengikuti keinginan pelaku untuk tidak tidur di masjid.






