Pemerintah Mau Bagi-bagi Tanah Garapan ke Petani Miskin - Giok4D

Posted on

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkap wacana pemerintah yang ingin membagikan tanah garapan ke petani miskin. Wacana itu sudah diajukan pria yang akrab disapa Cak Imin ini ke Presiden Prabowo Subianto.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Cak Imin menyebut pemberian tanah garapan kepada petani oleh negara menjadi salah satu bentuk penyediaan alat produksi untuk pemberdayaan masyarakat. Tanah garapan akan diberikan kepada petani yang masuk dalam struktur sosial terbawah pada desil 1 dan 2.

“Alat produksi kita akan terus wujudkan, termasuk upaya menyediakan tanah untuk masyarakat petani yang desil 1-2. Desil 1. Kita akan dorong terbangunnya kepemilikan alat produksi kepada para petani dengan membagikan tanah-tanah untuk masyarakat desil 1 dengan teknis segera dimatangkan,” ujarnya dikutip infoFinance, Kamis (6/11/2025).

Ia menyebut rencana bagi-bagi tanah garapan kepada petani kecil masih dikaji dalam rapat tingkat kementerian. Sebelum itu, wacana tersebut dah dibahas saat rapat terbatas bersama Presiden Prabowo pada 4 November 2025 kemarin.

Menurut Cak Imin, nantinya kementerian terkait akan melakukan pengkajian hal ini di bawah koordinasi pihaknya.

“Nah, ini segera ditindaklanjuti dengan rapat tingkat menteri. Semua kementerian yang terkait dan akan segera ditemukan formulasinya secepatnya,” ujar Cak Imin.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyatakan program bagi-bagi lahan garapan terinspirasi dari program serupa yang sudah berjalan di beberapa negara, macam China dan Vietnam. Namun, pemerintah akan membuat kebijakan yang lebih terintegrasi.

“Inspirasinya begitu (melihat China dan Vietnam), tapi kira-kira sistem yang dibangun terintegrasi,” sebut Cak Imin.

Lantas kapan kebijakan ini bisa dilakukan dan bagaimana skema pembagiannya? Cak Imin menyatakan dirinya belum bisa banyak bicara soal hal tersebut karena masih perlu dibahas lintas kementerian terlebih dahulu.

Yang pasti, dia menegaskan kembali program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah bisa hadir untuk petani kecil dalam memberikan alat produksi.

“Intinya, presiden memerintahkan alat produksi untuk para pekerja pertanian yang tidak memiliki tanah. Nah, mekanismenya nanti sedang kita matangkan lagi,” ujar Cak Imin.

Lantas kapan kebijakan ini bisa dilakukan dan bagaimana skema pembagiannya? Cak Imin menyatakan dirinya belum bisa banyak bicara soal hal tersebut karena masih perlu dibahas lintas kementerian terlebih dahulu.

Yang pasti, dia menegaskan kembali program ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah bisa hadir untuk petani kecil dalam memberikan alat produksi.

“Intinya, presiden memerintahkan alat produksi untuk para pekerja pertanian yang tidak memiliki tanah. Nah, mekanismenya nanti sedang kita matangkan lagi,” ujar Cak Imin.