Seorang wanita bernama Vania Tampubolon (26) melaporkan mantan kekasihnya yang merupakan seorang personel polisi yang bertugas di Pasukan Brimob (Pasmob) 1 Polri di Binjai inisial Bripda JM (22). Vania mengaku dianiaya JM hingga lebam-lebam.
“Itu statusnya mantan (kekasih) saya. Dia (JM) anggota Pasukan Brimob 1 Binjai,” kata Vania, Selasa (11/11/2025).
Vania mengaku penganiayaan itu terjadi di di rumahnya Jalan Turi Ujung, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (18/10). Peristiwa itu berawal saat JM menuduhnya selingkuh dengan pria lain. Namun, Vania mengaku pria yang dituduh JM menjadi selingkuhannya itu adalah kerabat sekaligus rekan bisnisnya.
“Saya dituduh selingkuh dengan lelaki lain. Namun, tuduhan ini ternyata meleset karena ternyata orang yang dia tuduh ini ada hubungan saudara dengan saya dan itu orang yang dia kenal juga sebelumnya, dia juga tahu bahwa saya dengan pria itu tidak hanya sekadar kenal begitu saja. Jadi, ada hubungan kerabat dan rekan bisnis,” jelasnya.
Tak terima dengan tuduhan itu, Vania pun mendatangi JM ke salah satu kafe di Jalan Dr Mansyur Medan untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Setibanya di lokasi, Vania menemui JM dan meminta untuk mengobrol, tetapi JM menolak.
Dia mengaku JM juga memarahinya dan memukul lengannya serta menendang pahanya.
“Karena adanya kericuhan di situ, jadi mengundang tukang parkir beserta pengunjung lain untuk mendekati kami
Tukang parkir kafe langsung menghampiri kami dan bilang ‘woi kok kau pukuli cewek’,” sebutnya.
Akibat situasi di lokasi memanas, kata Vania, JM meminta untuk berpindah. Vania menyebut ada seorang perempuan yang merupakan teman JM, membujuknya untuk ikut masuk ke dalam mobil.
Belakangan, JM pun masuk ke dalam mobil Vania bersama dengan temannya tersebut. Posisinya, Vania duduk di kursi pengemudi.
Lalu, JM meminta Vania membawa mobil tersebut ke arah rumah korban di Jalan Turi Ujung. Di tengah perjalanan, korban mengaku dijambak oleh JM.
Setibanya di rumah, korban mengaku bahwa JM kembali marah-marah dan mendorongnya hingga jatuh ke lantai. Selain itu, korban mengaku juga dipukuli dan dicekik
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“Mengakibatkan lengan tangan kiri dan kanan juga paha kiri luka memar dan bengkak. Leher juga sakit dan perih,” sebutnya.
Belakangan, JM dan temannya pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 18 Oktober. Laporan itu bernomor: STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Untuk diketahui, Pasmob I Binjai ini bukan berada di bawah naungan Satbrimob Polda Sumut, melainkan berada langsung di bawah naungan Korbrimob Polri dan dipimpin jenderal bintang 1.
Setibanya di rumah, korban mengaku bahwa JM kembali marah-marah dan mendorongnya hingga jatuh ke lantai. Selain itu, korban mengaku juga dipukuli dan dicekik
“Mengakibatkan lengan tangan kiri dan kanan juga paha kiri luka memar dan bengkak. Leher juga sakit dan perih,” sebutnya.
Belakangan, JM dan temannya pergi meninggalkan korban. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 18 Oktober. Laporan itu bernomor: STTLP/B/3596/X/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Untuk diketahui, Pasmob I Binjai ini bukan berada di bawah naungan Satbrimob Polda Sumut, melainkan berada langsung di bawah naungan Korbrimob Polri dan dipimpin jenderal bintang 1.







