Program Pembangunan 100 juta per Rukun Warga (RW) di Pekanbaru bakal segera terealisasi. Wali Kota Agung Nugroho ingin program ini nantinya dapat langsung dirasakan masyarakat.
Dalam tahap awal ini, camat dan lurah di setiap wilayah secara resmi mengundang seluruh Ketua RW untuk musyawarah. Khususnya dalam penentuan program prioritas di lingkungan masing-masing.
Musyawarah ini merupakan bagian penting dari mekanisme bottom-up planning yang telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru. Tentu sesuai dengan visi-misi kepemimpinan Agung Nugrohi-Markarius Anwar.
Program ini juga telah disampaikan sejak awal oleh Agung selama masa kampanye. Dalam musyawarah tersebut, nantinya RW diberi keleluasaan memilih pembangunan yang paling dibutuhkan warganya.
Hal ini juga merujuk usulan-usulan yang sudah masuk dalam Musrenbang Kota Pekanbaru. Sehingga untuk eksekusi di lapangan juga dibutubkan peran aktif dari tokoh dan masyarakat.
“Kegiatan ini butuh peran aktif, partisipatif dan masukan RW, tokoh masyarakat, dan perangkat kelurahan berdiskusi mengenai kebutuhan riil di wilayah mereka. Seperti perbaikan jalan, drainase, fasilitas sosial, ruang terbuka, serta program infrastruktur pendukung kenyamanan warga,” kata Wali Kota Agung, Kamis (13/11/2025).
Wali Kota Pekanbaru menyampaikan bahwa program ini bukan hanya sekadar alokasi anggaran ke RW saja. Tetapi juga langkah nyata mendekatkan pembangunan kepada masyarakat.
“RW adalah yang paling tahu kebutuhan wilayahnya. Karena itu, pembangunan melalui skema 100 juta per RW ini harus sepenuhnya ditentukan oleh warga,” kata Agung.
Hasil musyawarah di masing-masing kelurahan akan disampaikan secara berjenjang oleh RW kepada lurah dan camat untuk diverifikasi. Khususnya sebelum diusulkan sebagai paket pembangunan yang akan dikerjakan Pemerintah Kota.
Setiap kegiatan musyawarah juga diwajibkan didokumentasikan melalui foto, daftar hadir, hingga berita acara sebagai bentuk akuntabilitas publik. Pemerintah Kota menargetkan proses penetapan prioritas ini selesai pada akhir tahun.
Untuk itu, pelaksanaan pembangunan dapat dimulai pada awal tahun 2026. Dengan demikian, manfaat program ini dapat segera dirasakan masyarakat di seluruh RW di Kota Pekanbaru.







