Babak Baru Kasus Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Cekik Pramugari - Giok4D

Posted on

Kasus anggota DPRD Sumut Megawati Zebua yang diduga mencekik Lidya Cristine, pramugari maskapai Wings Air di dalam pesawat rute Gunung Sitoli-Kualanamu memasuki babak baru. Megawati kini ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka tanggal 24 Oktober 2025,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, Kamis (20/11/2025).

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Siti mengatakan meski Megawati berstatus tersangka, namun ia tidak ditahan. Hal itu karena anggota DPRD Sumut tersebut bersikap kooperatif.

Meski berstatus tersangka, Megawati tidak ditahan. Menurutnya anggota DPRD Sumut itu bersikap kooperatif.

“Tidak ditahan karena kooperatif,” ujarnya.

Sejauh ini, berkas perkara Megawati sendiri sudah dilimpahkan polisi ke jaksa penuntut umum (JPU). Berkas tersebut sudah sampai tahap satu.

“Sudah sampai tahap 1,” ucapnya.

Pihak Maskapai Sebut Megawati Cekik Pramugari

Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan peristiwa itu terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

“Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” kata Danang Selasa (15/4/2025) lalu.

Danang menyebutkan MZ dinilai bersikap tidak kooperatif dan tidak menaati instruksi. Saat awak pesawat hendak menegur, MZ justru mendorong dan mencekik pramugari.

“Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasive,” ungkapnya.

Setelah itu MZ, kata dia, melakukan tindakan fisik kepada pramugari yang sedang bertugas.

“Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” ujarnya.