Penilaian Adipura di Kabupaten Deli Serdang memasuki tahap krusial. Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dijadwalkan turun melakukan evaluasi selama pada 24-25 November 2025 mendatang.
Adapun mekanisme penilaian Adipura mencakup pengumpulan data, klasifikasi, kebersihan dan pengelolaan sampah, serta penetapan skor berbasis skala dan bobot kriteria. Dalam regulasi terbaru, empat indikator utama menjadi sorotan, yakni keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memenuhi standar, fasilitas pengelolaan sampah, serta tidak adanya TPS liar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menekankan percepatan penanganan terhadap empat kriteria itu sekaligus meminta seluruh personel lintas instansi dikerahkan.
“Dua hari ini (Sabtu-Minggu) semua harus bekerja. Kerahkan Satpol PP, BPBD, Damkar, Dishub, tenaga BHL, hingga perangkat kecamatan. Tidak ada yang boleh tidak bergerak. Bila perlu 300 sampai 500 orang turun membersihkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).
Ia juga memerintahkan seluruh alat berat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pekerjaan non-prioritas untuk sementara dialihkan ke titik-titik penanganan kebersihan, kecuali yang sedang menangani lokasi penting tertentu. Seluruh OPD wajib hadir dan berkontribusi karena penilaian Adipura turut menilai kebersihan kantor dinas dan fasilitas umum.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup ditugaskan untuk memastikan TPS 3R beroperasi saat tim penilai datang, termasuk percepatan pemasangan conveyor dan optimalisasi insinerator.
“Kita harus berjuang semaksimal mungkin. Seluruh fasilitas harus siap, termasuk akses ke TPA yang tidak boleh berlubang. Bila perlu, lakukan pengerasan sementara,” sambungnya.
Lebih lanjut, Asri meminta seluruh laporan lapangan dikirim secara real-time melalui grup koordinasi dan memastikan tidak ada jajaran yang abai. Ia menegaskan seluruh OPD, camat, dan tim lapangan harus bergerak bersama agar Deli Serdang siap menghadapi Penilaian Adipura Tahap II Tahun 2025.







