Polrestabes Medan menangkap enam pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan dua warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, bernama Reza Fahlevi (30) dan Jakup (17) tewas. Saat ini, polisi tengah menyelidiki pelaku lainnya.
“Kita tetap dalami dari saksi-saksi, nanti kita gelarkan apakah ada keterlibatan pelaku lainnya, kan banyak (yang mengeroyok),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Sabtu (22/11/2025).
Bayu mengatakan pihaknya tengah mencari bukti-bukti lain soal peristiwa itu. Dia menyebut CCTV di seputaran lokasi juga sangat minim.
“Kita setelah cek TKP, CCTV minim, video (saat pengeroyokan) juga tidak ada, kondisi juga terlalu gelap,” jelasnya.
Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa pengeroyokan itu diduga dipicu karena para korban dituduh melakukan pencurian.
“Iya, seperti itu (dituduh mencuri),” sebut Bayu.
Untuk diketahui, peristiwa itu tepatnya terjadi di perladangan Desa Namo Bintang, Sabtu, 15 November 2025.
Kadus 2 Dusun Sumberingin Desa Namo Bintang, Harpitra Wahyuni (40) mengatakan pada Sabtu pukul 05.25 WIB, dirinya sempat dihubungi pelaku AG untuk meminta izin membawa korban Reza Fahlevi karena diduga terlibat dalam pencurian di rumah orang tua AG. Untuk diketahui, Harpitra juga merupakan abang sepupu korban Reza.
“Pada pagi itu, saya ditelepon sama si pelaku AG. Dia menerangkan bahwasanya katanya, si Jakup sudah ngakuin (mencuri), katanya mereka ada tiga orang pelakunya yang masuk ke rumah mamanya. Jadi, dia minta izin mau jemput adik saya (korban Reza),” kata Harpitra saat diwawancarai di rumah Reza, Jumat (21/11).
Saat itu, AG sempat menyuruh Harpitra untuk datang. Namun, Harpitra mengaku tengah ada urusan di rumahnya.
Sekitar 20 menit kemudian, Harpitra pun menuju ke lokasi. Lalu, Harpitra bertemu dengan AG di salah satu warung di Dusun VII.
Pada saat bertemu itu, AG kembali meminta izin ke Harpitra untuk menjemput Reza.
Harpitra sempat meminta AG untuk tidak melukai korban. Jika memang bersalah, kata Harpitra, dia meminta adiknya untuk diserahkan ke pihak kepolisian saja. AG pun menyatakan tidak akan melukai Reza.
Setelah itu, AG dan pelaku lainnya pergi menjemput korban. Merasa khawatir, Harpitra menghubungi Kadus VII untuk meminta bantuan.
Belakangan, Harpitra mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di perladangan ubi di desa tersebut. Jaraknya sekitar 1 km dari rumah Reza. Setibanya di lokasi, kedua korban sudah dalam keadaan penuh luka.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, kedua korban dituduh mencuri uang Rp 3 juta dan hp di rumah orang tua AG. Saat tiba di lokasi penganiayaan itu, Harpitra menyebut sempat menanyai kedua korban soal tuduhan itu.
Jakup mengakui ikut melakukan pencurian. Sementara Reza mengaku tidak terlibat dan difitnah.
Sekitar 20 menit kemudian, Harpitra pun menuju ke lokasi. Lalu, Harpitra bertemu dengan AG di salah satu warung di Dusun VII.
Pada saat bertemu itu, AG kembali meminta izin ke Harpitra untuk menjemput Reza.
Harpitra sempat meminta AG untuk tidak melukai korban. Jika memang bersalah, kata Harpitra, dia meminta adiknya untuk diserahkan ke pihak kepolisian saja. AG pun menyatakan tidak akan melukai Reza.
Setelah itu, AG dan pelaku lainnya pergi menjemput korban. Merasa khawatir, Harpitra menghubungi Kadus VII untuk meminta bantuan.
Belakangan, Harpitra mendapatkan informasi bahwa para pelaku berada di perladangan ubi di desa tersebut. Jaraknya sekitar 1 km dari rumah Reza. Setibanya di lokasi, kedua korban sudah dalam keadaan penuh luka.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, kedua korban dituduh mencuri uang Rp 3 juta dan hp di rumah orang tua AG. Saat tiba di lokasi penganiayaan itu, Harpitra menyebut sempat menanyai kedua korban soal tuduhan itu.
Jakup mengakui ikut melakukan pencurian. Sementara Reza mengaku tidak terlibat dan difitnah.







