Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mengeluarkan imbauan terkait pembelajaran dalam kondisi cuaca ekstrem. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta di Kota Medan.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar nomor 400.3/11753, Disdikbud Medan mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Melakukan pembelajaran dari rumah dimulai 28-29 November 2025 untuk mengantisipasi dampak buruk dari kondisi cuaca ekstrem,” tulis poin kedua surat tersebut dilihat infoSumut, Jumat (28/11).
Selain itu, Disdikbud Medan juga meminta seluruh satuan pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi cuaca ekstrem khususnya yang berdampak terhadap lingkungan sekolah.
“Meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah antisipatif terkait bencana yang timbul sebagai dampak cuaca ekstrem di lingkungan sekolah masing-masing,” tambahnya.
Disdikbud Medan mengimbau seluruh tenaga dan peserta didik untuk menunda kegiatan luar ruangan dengan alasan keselamatan.
“Menunda seluruh kegiatan luar ruangan demi keselamatan tenaga pendidik dan peserta didik, serta melakukan penyelamatan atas dokumen dan seluruh aset penting dari satuan pendidikan. Demikian disampaikan untuk dilaksanakan,” tutupnya.
Adapun imbauan ini berdasarkan Siaran Pers yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatotologi dan Geofisika (BMKG) tanggal 26 November 2025 tentang Update Press Release Waspada Cuaca Ekstrem 26 November s.d 02 Desember 2025 di wilayah Sumatera Utara.







