Menjelang Natal dan tahun baru (Nataru), ruas Tol Sinaksak-Simpang Panei dibuka secara fungsional mulai hari ini. Ruas ini bakal dibuka sampai tanggal 4 Januari 2026 nanti.
Ruas dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Hal tersebut berdasarkan surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum terkait dukungan fungsional jalan tol pada periode natal & tahun baru.
“Adapun yang menjadi pertanyaan masyarakat terkait kesiapan infrastruktur seperti lampu jalan sehingga pembukaan ruas tol ini hanya sampai jam 17.00 WIB saja, kami pihak Hamawas memastikan kesiapan infrastruktur dari ruas tol tersebut sudah memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan untuk mendukung kelancaran serta keselamatan lalu lintas selama masa fungsional maupun beroperasi nantinya,” kata Corporate Secretary Hamawas Ergy Pramadipta, Selasa (16/12/2025).
Ergy mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polres Simalungun. Hal tersebut sebagai upaya antisipatif dalam penanganan kepadatan lalu lintas.
“Humawas selaku Badan Usaha Jalan Tol terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Polres Simalungun, langkah ini sebagai upaya antisipatif dalam penanganan kepadatan lalu lintas, khususnya apabila terjadi kemacetan di Simpang 2, sehingga pengaturan lalu lintas dapat dilakukan secara cepat dan efektif guna mengurai kemacetan serta menjaga kelancaran perjalanan pengguna jalan,” sebut Ergy.
Selama masa fungsional ini, ruas tol Sinaksak-Simpang Panei tidak dikenakan tarif tambahan atau Rp 0. Namun pada ruas yang sudah beroperasi tetap dikenakan tarif existing sesuai ketentuan gerbang tol (GT) yang berlaku.
Untuk pengendara yang hendak mencoba layanan tol fungsional Sinaksak-Simpang Panei, seluruh pengguna jalan diharapkan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.
“Hamawas mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 80 km/jam dan selalu cukupkan saldo kartu e-Toll anda agar dapat mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas di Gerbang Tol,” sebutnya.







