Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban pemerkosaan empat pria. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengancam akan menyebarkan video mesum korban.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Adapun keempat pelaku adalah AS (26), JS (26), KL (26), dan TB (24).
“Keempat tersangka melakukan pencabulan dengan modus operandi mengancam akan menyebarkan video korban dalam kondisi kancing baju terbuka sedang berpelukan dengan seorang laki-laki di dalam rumah orangtuanya yang direkam tersangka AS,” ujar kata Marganda, Kamis (8/5).
Marganda menyebut peristiwa itu berawal saat AS menghubungi tiga pelaku lainnya yang tengah minum tuak. Lalu, AS menyuruh pelaku KL untuk melihat korban yang membawa laki-laki ke rumah orangtuanya. Keempat tersangka kemudian mendatangi rumah korban dengan berboncengan sepeda motor.
Setibanya di lokasi, para tersangka menyuruh korban membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, mereka melihat empat laki-laki berada di dalam kamar korban. Para tersangka pun langsung mengusir keempat laki-laki tersebut keluar dari rumah korban.
“Setelah memastikan tidak ada lagi orang lain di rumah, tersangka KL membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengannya dengan janji akan meminta AS menghapus video yang telah direkam. Merasa ketakutan, korban terpaksa melayani permintaan keempat tersangka dan dicabuli secara bergiliran di dalam kamarnya,” jelasnya.
Usai melampiaskan nafsunya, keempat pelaku meninggalkan korban. Sebelum pergi, pelaku AS mengatakan akan menjemput korban keesokan malamnya. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke polisi.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku. Saat ini, keempatnya telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Keempat tersangka sudah ditahan. Polres Simalungun juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Simalungun untuk penanganan trauma korban secara psikologis,” pungkasnya.