Pasutri Ingin Berangkat Haji Plus di 2026, Berikut Estimasi Biayanya

Posted on

Setiap umat Islam memiliki impian melaksanakan ibadah haji. Bagi pasangan suami istri (pasutri) pastinya berkeinginan untuk menunaikan ibadah haji secara bersama-sama.

Bagi jemaah yang punya kemampuan finansial lebih, maka haji plus jadi pilihan utama. Sebab masa tunggunya yang jauh lebih singkat dibanding haji reguler.

Haji plus atau haji khusus merupakan jalur haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kuota haji plus menggunakan kuota Indonesia, sebanyak 8 persen dari total kuota haji nasional dengan masa tunggu sekitar 5-7 tahun, bisa lebih.

Berikut ini ulasan lengkap mengenai estimasi biaya, syarat, dan cara pendaftaran haji plus 2026 untuk pasangan suami istri.

Biaya haji plus bergantung pada jenis paket dan fasilitas yang diberikan. Bagi pasutri disarankan untuk memilih paket kamar double untuk privasi dan kenyamanan.

Dilansir infoHikmah, berdasarkan penelusuran di sejumlah PIHK resmi Kemenag, berikut ini estimasi biaya haji plus terbaru:

Sementara itu, kisaran biaya untuk paket standar haji plus berada di USD 11.500 – USD 13.000 atau sekitar Rp 192 juta – Rp 217 juta per orang (kurs Rp 16.731.73).

Penting diketahui bahwa kurs rupiah ke dolar bisa saja berubah, pastikan untuk mengecek secara berkala. Perlu juga dicatat, kisaran biaya haji plus tersebut adalah harga rata-rata. Ada PIHK yang menawarkan harga lebih rendah atau bahkan lebih tinggi.

Dengan biaya yang telah dikeluarkan, jemaah akan mendapat fasilitas sebagai berikut:

Berikut ini syarat daftar haji plus yang mengacu pada UU No 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Ibadah Haji dan Umrah:

Setelah persyaratan terpenuhi, berikut ini cara daftar haji plus:

Artikel ini telah tayang di infoHikmah, baca selengkapnya

Estimasi Biaya Haji Plus 2026 Pasangan Suami Istri

Syarat Daftar Haji Plus

Cara Daftar Haji Plus