Pemprov Sumut Sebut Biaya yang Dibebankan ke Relawan Malang dari PT Pelni

Posted on

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pihaknya menahan bantuan korban bencana dari luar Sumut tidak benar. Pemprov Sumut juga mengklaim membayarkan biaya yang dikenakan PT Pelni untuk bantuan tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Tuahta Saragih menyampaikan, Pemprov Sumut dalam langkah mitigasi bencana menerima bantuan yang disampaikan melalui posko darurat bencana. Bantuan itu kemudian dikirim ke daerah-daerah terdampak, sekaligus mendistribusikannya.

Dalam pertemuan bersama dengan Relawan Gimbal Alas Malang, Jawa Timur (Jatim), pihak Pelni dan pihak terkait lainnya di Gedung Serbaguna (GSG) Pemprov Sumut, Senin (29/12/2025), Tuahta menjelaskan bantuan yang masuk ke Sumut untuk disalurkan ke Provinsi Aceh, didistribusikan segera oleh pemerintah melalui BPBD Sumut.

“Untuk proses pengirimannya, kita dari Pemprov Sumut siap mengirim bantuan ini ke Aceh Tamiang. Termasuk membayar biaya kountaier (peti kemas) yang (sebelumnya) dibebankan oleh PT Pelni kepada Relawan Gimbal Alas Jatim,” ujar Tuahta dalam keterangannya dikutip, Selasa (10/12/2025).

Pada pertemuan itu sudah disampaikan bahwa ada pengiriman bantuan atas nama BPBD Jatim sebanyak 10 Kontainer untuk bencana Sumut. Momentum yang sama, ada dua Kontainer yang pengirimannya bersamaan, yakni atas nama Relawan Gimbal Alas Malang Jatim, melalui PT Pelni.

Namun saat tiba di Medan, bantuan tersebut dibawa ke GSG Pemprov, termasuk di dalamnya dua kontainer atas nama Relawan Gimbal Alas, dimana posisinya Pemprov Sumut mendapat konfirmasi dari BPBD Jatim terkait pengiriman bantuan untuk korban bencana Sumatera Utara.

“Intinya kita mendapat konfirmasi dari Jatim (BPBD), bantuan itu dikirimkan sebanyak 10 kontainer, untuk korban bencana Sumatera Utara. Kita tidak tahu ternyata ada dua kontainer yang milik Relawan Gimbal Alas, dibongkar di sini. Untuk pengirimannya (biaya), kita siap membayar,” jelas Tuahta.

Dengan demikian, Tuahta menegaskan, bahwa terkait mis-informasi ini, Pemprov Sumut bertanggung jawab membantu pengiriman bantuan ke Provinsi Aceh, meskipun pada dasarnya tidak mengetahui bahwa ternyata dalam pengiriman tersebut, dua dari 12 kontainer, untuk bantuan ke Aceh atas nama Relawan Gimbal Alas.

Selain itu, Tuahta juga memahami bahwa Provinsi Aceh menjadi bagian dari daerah yang terkena bencana banjir, banjir bandang dan longsor. Saat ini pihaknya juga masih bekerja menerima dan mendistribusikan bantuan yang masuk dari berbagai daerah, mengingat dampak yang terjadi cukup berat dan panjang.

Sebelumnya diberitakan, video bernarasi bantuan dari relawan Malang, Jawa Timur diduga tertahan di Pelabuhan Belawan, Kota Medan viral. Dua kontainer bantuan dari masyarakat Jawa Timur untuk Kabupaten Aceh Tamiang disebut tertahan lantaran urusan biaya administrasi yang harus dibayarkan.

Salah seorang relawan dari Malang Bersatu-Gimbal Alas Indonesia, Dika, mengaku kecewa karena bantuan yang seharusnya bisa segera diambil di Pelabuhan Belawan, justru dibawa ke gudang BPBD Sumut.

“Kami ini sukarelawan, semua gotong royong. Harusnya bantuan dipermudah agar cepat sampai ke Aceh Tamiang,” ujar perwakilan relawan, Dika di video yang beredar di Instagram dilihat infoSumut, Senin (29/12).

Relawan menyebut terjadi perubahan pengiriman tanpa pemberitahuan. Akibatnya, mereka diminta menanggung biaya pengangkutan Rp 2,4 juta.

“Jadi ada kendala biaya pemindahan barang dari Pelabuhan Belawan ke Kota Medan. Di situ kami keberatan,” tambahnya.