Pemerintah akan memberikan bantuan kepada setiap korban bencana di Sumatera sebesar Rp 15 ribu per hari. Sementara itu, prajurit TNI yang ikut membantu penanganan pascabencana mendapatkan uang makan dan uang lelah Rp 165 ribu per hari.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan korban bencana Sumatera akan mendapat bantuan selama tiga bulan. Per bulan bantuan yang diberikan Rp 450 ribu atau per hari Rp 15 ribu.
“Jadi untuk memberikan dukungan 3 bulan pertama di hunian tetap, kami berikan Rp 450 ribu per orang per bulan selama 3 bulan,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam Rakor Satgas Pemulihan Bencana DPR, dikutip infoFinance, Selasa (30/12/2025).
“Per harinya Rp 15 ribu, per bulan Rp 450 ribu per orang,” lanjut dia.
Dia mengatakan bantuan diberikan per orang di setiap keluarga. Misalnya per keluarga ada 4 orang, artinya keluarga itu bisa mendapat Rp 1,8 juta per bulan. Selama 3 bulan berarti mendapatkan Rp 5,4 juta.
“Kalau satu keluarga 4 orang berarti sebulan untuk beli lauk pauk itu bisa Rp 1,8 juta kali 3 bulan, Rp 5,4 juta,” ujar Gus Ipul.
Selain bantuan lauk pauk itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan Rp 3 juta per keluarga untuk mengisi perabotan hunian pengganti. Kemudian, ada tambahan lagi Rp 5 juta sebagai bantuan pemulihan ekonomi.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Abdul Muhari mengatakan personel TNI yang membantu korban bencana akan mendapatkan uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165.000 per hari.
“Sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah,” katanya, Kamis (1/1/2026) dikutip infoNews.
Selanjutnya Muhari merinci besaran uang makan dan uang lelah yang didapat prajurit TNI. Untuk uang makan Rp 45 ribu per hari, sedangkan uang lelah penanganan bencana Rp 120 ribu.
“Uang makan ini sebesar Rp 45 ribu per hari dan uang lelah itu Rp 120 ribu per hari, jadi total yang diterima personel di lapangan itu Rp 165 ribu per hari,” jelasnya.
Muhari mengatakan TNI telah mengajukan dana operasional penanganan bencana sebanyak Rp 84 miliar. Dia menyebutkan sebanyak Rp 2,7 miliar sudah disalurkan ke Mabes TNI dan kodam di wilayah bencana.
“Ini yang untuk operasional dari data kami TNI, khususnya itu memang mengajukan sebesar Rp 84 miliar, dari Rp 48 miliar ini, Rp 2,7 miliarnya itu sudah kita salurkan, baik itu ke Mabes TNI maupun ke kodam-kodam yang terlibat secara langsung personelnya di lapangan, seperti Kodam Iskandar Muda, Bukit Barisan, dan Kodam di Sumatera Barat,” tutur dia.
Personel TNI Dapat Uang Makan-Lelah Rp 165 Ribu/Hari
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr Abdul Muhari mengatakan personel TNI yang membantu korban bencana akan mendapatkan uang makan dan uang lelah sebesar Rp 165.000 per hari.
“Sebenarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat ini personel TNI di lapangan itu mendapatkan dua komponen sebenarnya, uang makan dan uang lelah,” katanya, Kamis (1/1/2026) dikutip infoNews.
Selanjutnya Muhari merinci besaran uang makan dan uang lelah yang didapat prajurit TNI. Untuk uang makan Rp 45 ribu per hari, sedangkan uang lelah penanganan bencana Rp 120 ribu.
“Uang makan ini sebesar Rp 45 ribu per hari dan uang lelah itu Rp 120 ribu per hari, jadi total yang diterima personel di lapangan itu Rp 165 ribu per hari,” jelasnya.
Muhari mengatakan TNI telah mengajukan dana operasional penanganan bencana sebanyak Rp 84 miliar. Dia menyebutkan sebanyak Rp 2,7 miliar sudah disalurkan ke Mabes TNI dan kodam di wilayah bencana.
“Ini yang untuk operasional dari data kami TNI, khususnya itu memang mengajukan sebesar Rp 84 miliar, dari Rp 48 miliar ini, Rp 2,7 miliarnya itu sudah kita salurkan, baik itu ke Mabes TNI maupun ke kodam-kodam yang terlibat secara langsung personelnya di lapangan, seperti Kodam Iskandar Muda, Bukit Barisan, dan Kodam di Sumatera Barat,” tutur dia.







