Pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Arif (29) ditangkap usai menikam kakak kandungnya sendiri bernama Hutomo (34) hingga tewas. Pelaku tega melancarkan aksi itu hanya karena permasalahan utang piutang.
“Pelaku tunggal dan korban sudah meninggal dunia. Pelaku sudah diamankan di Polsek Mamajang dalam kurun waktu 1 jam langsung kami ungkap,” ujar Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari kepada wartawan, Jumat (2/1/2026), melansir infoSulsel.
Peristiwa tersebut terjadi di tempat kerja korban di sekitar lahan kosong Jalan Cendrawasih, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Jumat (2/1) malam. Dokpol Polda Sulsel bersama Polsek Mamajang pun mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mustari mengatakan pelaku ditangkap di rumah keluarganya usai satu jam melakukan aksi penikaman. Usai diinterogasi, pelaku mengakui melakukan penikaman karena korban memiliki utang sebesar Rp 1 juta.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Yang korban ini adalah kakak, sementara pelaku adalah adik. Adik ini persoalannya adalah terjadi persoalan utang piutang yang itu sebanyak Rp 1 juta,” ungkapnya.
Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami empat luka tusukan di tubuhnya.
“Dari hasil pengembangan bahwa korban mengalami luka ada empat. Yang pertama luka tusuk di sebelah kanan, tulang rusuk, terus selanjutnya luka tusuk di siku bagian dalam dua kali dan satu kali di siku bagian luar,” jelas Mustari.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita senjata tajam jenis badik. Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Makassar.
“Untuk sementara dari hasil keterangan saksi maupun barang bukti yang didapat adalah sebilah badik sudah diamankan dari TKP,” pungkasnya.







