Penerimaan Calon Prajurit TNI AD 2026 resmi digelar. Adapun kebutuhan penerimaan diperuntukkan bagi dokter militer Unhan RI, dokter spesialis, dan penerbang lulusan sekolah penerbangan sipil (negeri/swasta).
Simak informasi lebih lanjut tentang ketentuan masing-masing kebutuhan. Merujuk laman , berikut infoSumut bagikan jadwal, syarat, cara daftar, dan materi seleksi Rekrutmen TNI AD 2026.
· Pendaftaran Online Khusus Dokter Militer Unhan RI: hingga 27 Januari 2026
· Pendaftaran Online Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS): hingga 27 Januari 2026
· Pendaftaran Online PA PSDP Penerbang TNI: 2-22 Januari 2026
Syarat Umum:
· Warga negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun PNS.
· Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menganut salah satu dari 6 (enam) agama meliputi Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu dan/atau penghayat kepercayaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
· Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
· Tidak sedang kehilangan hak menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
· Sehat jasmani dan rohani.
· Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
· Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Syarat Khusus (Dokter Militer Unhan RI):
· Berusia paling tinggi 30 tahun pada saat pembukaan Dikma dan berijazah S-1 profesi dokter umum.
· Jurusan/program studi kedokteran umum telah lulus dan berijazah S-1 Profesi dengan melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT/LAM-PTKes untuk program studinya serta telah lulus uji kompetensi dokter dengan melampirkan hasil uji kompetensi dokter.
· Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
· Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.
· Bersedia mematuhi peraturan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme baik langsung maupun tidak langsung.
· Lulus pemeriksaan/pengujian seleksi yang telah ditentukan.
Syarat Khusus (Dokter Spesialis):
· Berusia paling tinggi 35 tahun pada saat pembukaan Dikma, berijazah S-1 profesi pendidikan dokter spesialis dan diutamakan Spesialis Bedah, Jantung, THT, Paru, Mata, Anastesi, Penyakit Dalam, Obgyn, Neurologi, Kulit Kelamin dan Psikiater dan atau minimal dalam status Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) semester akhir.
· Akreditasi Universitas dan jurusan/program studi minimal “B”/Baik Sekali saat lulus.
· Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “A”/Unggul tidak kurang dari 2,80.
· Persyaratan IPK untuk jurusan/program studi akreditasi “B”/Baik Sekali tidak kurang dari 3,00.
· Melampirkan fotokopi sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT/LAM-PTKes untuk program studinya serta telah lulus uji kompetensi dokter dengan melampirkan hasil uji kompetensi dokter dan STR (Surat Tanda Registrasi) Dokter Spesialis yang masih berlaku.
· Boleh sudah menikah dan mempunyai anak, namun bagi wanita sanggup tidak hamil selama dalam Pendidikan Pertama (Dikma).
· Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
· Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
· Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.
· Bersedia mematuhi peraturan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme baik langsung maupun tidak langsung.
· Bagi yang sudah bekerja harus melampirkan surat persetujuan/izin dari pimpinan instansi yang bersangkutan, surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi Prajurit Sukarela TNI, dan dokumen administrasi asli secara lengkap/dokumen administrasi tidak dalam jaminan kontrak kerja.
· Lulus pemeriksaan/pengujian seleksi yang telah ditentukan.
Syarat Khusus (PA PSDP Penerbang TNI):
· Pria/wanita sesuai dengan kebutuhan TNI/Angkatan.
· Memiliki tinggi badan paling rendah 165 cm dan 157 cm bagi wanita dengan berat badan yang seimbang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta panjang kaki minimal 100 cm.
· Lulusan sekolah penerbangan sipil (negeri/swasta) dan memiliki sertifikat minimal CPL (Commercial Pilot License).
· Melampirkan tipe rating pesawat yang dikuasai berikut jam terbang yang sudah dimiliki.
· Apabila masih aktif terbang agar melampirkan surat keterangan dari instansi/perusahaan tempat bekerja disertai keterangan kegiatan terbang 3 bulan terakhir (tanggal/rute/durasi/ tipe pesawat).
· Bersedia melaksanakan Ikatan Dinas Pendek (IDP) Keprajuritan paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun terhitung mulai diangkat sebagai Letnan Dua dan dapat diangkat kembali menjadi Prajurit Karier sesuai dengan persyaratan.
· Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dengan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
· Bersedia mematuhi peraturan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) baik langsung maupun tidak langsung.
· Bagi yang sudah bekerja harus melampirkan surat persetujuan/izin dari pimpinan instansi yang bersangkutan, surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai bila diterima menjadi Prajurit Sukarela TNI, dan dokumen administrasi asli secara lengkap/ dokumen administrasi tidak dalam jaminan kontrak kerja.
· Lulus pemeriksaan/pengujian seleksi yang telah ditentukan.
· Calon mendaftarkan diri secara online melalui internet dengan alamat website https://rekrutmen-tni.mil.id/
· Mempersiapkan dokumen asli dan salinannya sesuai ketentuan pendaftaran
· Bagi yang lulus verifikasi, akan mendapatkan informasi selanjutnya untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya lewat akun masing-masing
Materi Seleksi Dokter Militer Unhan RI dan PPDS:
– Administrasi
– Kesehatan
– Psikologi
– Mental Ideologi
Materi Seleksi PSDP Penerbang TNI:
– Administrasi
– Kesehatan
– Psikologi Penerbang
– Mental Ideologi
Demikian jadwal, syarat, cara daftar, dan materi seleksi Rekrutmen TNI AD 2026. Ayo segera daftar, infoers!







