Pemobil Pukul Pejalan Kaki di Pekanbaru Ditahan, Ini Tampangnya

Posted on

Pemobil di Pekanbaru, Riau akhirnya ditahan setelah nekat menganiaya pejalan kaki yang menggendong balita. Pria bernama Olvi Pradiyan (37) ditahan setelah berkas perkara lengkap dan dilimpahkan ke Jaksa.

“Benar, sudah ditahan,” tegas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian, Kamis (8/1/2026),

Anggi mengatakan pengiriman tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru dilakukan, Selasa (6/1) kemarin. Olvi Pradiyan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” kata Anggi.

Sebelumnya video cekcok antara pemobil dan pejalan kaki terjadi di Pekanbaru, Riau viral di media sosial. Mirisnya, pemobil memukul pejalan kaki yang gendong balita hingga terjatuh.

Dalam video diterima infoSumut, Kamis (28/8/2025), cekcok itu diduga bermula dari selisih di jalanan. Pejalan kaki lalu menghampiri sang sopir karena merasa tersenggol dan ia sempat memukul bodi mobil.

Aksi itu rupanya membuat pemobil emosi. Ia langsung turun dan menyorong pejalan kaki yang saat itu tengah menggendong balita di bagian depan di Jalan As-Shofa, Pekanbaru.

Pejalan kaki terlihat coba meletakkan sang anak, tetapi terus diserang hingga balita itu jatuh di jalanan. Aksi itu langsung membuat pejalan kaki emosi dan nyaris baku hantam.

Dalam video lain, terlihat keduanya dilerai masyarakat dan guru di sekolah As-Shofa. Namun pemobil justru ‘ngegas’ dan ngaku punya keluarga aparat.

“Ini sekolah pak, ini sekolah. Anak-anak ini ramai,” kata pria berkemeja putih meminta pemobil tenang.