Siap-Siap Long Weekend! 16 Januari 2026 Libur Nasional Isra Mikraj baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Pekan depan, kita akan kembali menikmati hari libur nasional. Berdasarkan kalender tahun 2026, tanggal merah tersebut jatuh pada Jumat, 16 Januari 2026.

Libur nasional ini ditetapkan dalam rangka memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang bertepatan dengan tanggal 27 Rajab 1447 H. Bagi infoers yang sedang merencanakan istirahat sejenak atau kegiatan keagamaan, berikut informasi lengkap mengenai ketentuan libur dan makna di balik peringatannya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Penetapan tanggal merah ini merujuk pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Selain itu, Isra Mikraj juga dikukuhkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.

Karena tanggal 16 Januari 2026 jatuh pada hari Jumat, ini menjadi momentum emas bagi masyarakat, khususnya pekerja dengan sistem 5 hari kerja. Libur nasional ini secara otomatis menciptakan akhir pekan panjang atau long weekend selama tiga hari berturut-turut:

Masyarakat dapat memanfaatkan waktu ini untuk berkumpul bersama keluarga, pulang kampung, beristirahat, atau mengisi waktu dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat.

Isra Mikraj merupakan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Islam yang terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sekitar tahun 620-621 M, sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah. Kisah yang bermula pada malam 27 Rajab ini adalah sebuah perjalanan spiritual luar biasa yang tak terjangkau logika manusia karena ditempuh Nabi Muhammad SAW hanya dalam waktu satu malam.

Perjalanan dimulai dari Masjidil Haram bertolak ke Masjidil Aqsa dengan mengendarai Buraq, kemudian berlanjut naik menembus tujuh petala langit hingga mencapai Sidratul Muntaha.

Peristiwa agung ini diabadikan langsung di dalam kitab suci. Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, kisah ini diceritakan dalam Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 1, yang berbunyi:

سُبْحَنَ الَّذِيٓ اَسْرَى بِعْبْدِهِ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَى الَّذِيٓ بَارَكْنَا حَوْلَهُ لِنُرِيَهُ مِنْ اَيِاتِنَاَ١ اِنَّهُ هُوَ الْسَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ ١

Artinya: “Maha Suci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Menurut Tafsir Al-Qur’an Kementerian Agama RI, ayat tersebut menjelaskan kekuasaan Allah SWT yang memperjalankan Nabi Muhammad SAW untuk memperlihatkan tanda-tanda kebesaran-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam surah tersebut, perjalanan ini memiliki tujuan yang sangat fundamental bagi syariat. Puncak dari perjalanan suci ini adalah pertemuan Rasulullah dengan Allah SWT untuk menerima mandat pelaksanaan salat fardu lima waktu, yang kini menjadi kewajiban utama bagi seluruh umat Islam.

Nah, sudah tahu, kan tanggal 16 Januari nanti libur apa? Selamat menyambut libur nasional dan memperingati Isra Mikraj 1447 H!

Ketentuan Libur Isra Mikraj 2026

Berikut rinciannya:

Potensi Long Weekend 3 Hari

Mengenang Sejarah dan Makna Isra Mikraj