Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil evaluasi itu akan dibahas bersama DPR Aceh untuk penyesuaian anggaran pasca Tanah Rencong dilanda bencana.
“Salah satu poin penting yang menjadi pembahasan tentu penyesuaian anggaran dengan kondisi bencana yang sedang terjadi di Aceh,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Tim Anggaran Pemerintah Aceh dan Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh akan membahas hasil evaluasi itu dalam rapat di DPRA hari ini. Tindak lanjut hasil evaluasi hingga kini disebut masih berproses.
MTA menyebutkan, Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai langkah pemulihan pasca bencana di bawah supervisi ekstra dari pemerintah pusat. Saat ini, Aceh masih berstatus tanggap darurat penanganan bencana hingga 22 Januari mendatang.
“Dari berbagai kesempatan gubernur selalu berharap agar semua komponen dan masyarakat agar tetap bersatu, berkolaborasi demi Aceh segera pulih, bangkit dari bencana ini,” jelas MTA.
Diketahui, Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2026 disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Aceh, Kamis (27/11/2025). Pengesahan dihadiri Gubernur Aceh dan anggota DPRA dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad.
Adapun rincian pagu anggaran dalam Rancangan Qanun APBA 2026 adalah pendapatan Rp11,6 triliun, dan belanja Rp 10,8 triliun.







