Dua pria di kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) meneriaki polisi perampok usai kepergok mencuri besi dari salah satu gudang. Biasanya, hasil mencuri itu digunakan para pelaku untuk main judi online dan membeli sabu-sabu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Poltak Tambunan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jalan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah, Senin (12/1/2026) sekira pukul 04.00 WIB. Adapun kedua tersangka adalah Abdul Hakim (36) dan Budi Afrizal (44).
“Hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan dua kali pencurian terhadap gudang tersebut bersama-sama dan dijual ke tukang botot. Hasilnya dibagi sama-sama untuk membeli sabu-sabu dan untuk judi slot,” kata Poltak, Selasa (13/1).
Poltak menyebut pada saat kejadian pihaknya tengah berpatroli di Jalan Sekip. Saat berpatroli itu, petugas melihat ada becak yang tengah membawa besi dan aluminium diduga hasil curian.
Merasa curiga, petugas kepolisian pun berupaya menyetop becak tersebut. Namun, pada saat itu, pelaku Abdul Hakim melarikan diri menggunakan becaknya ke arah Sei Sikambing.
Selain itu, pelaku juga berupaya melakukan perlawanan dan meneriaki petugas kepolisian sebagai perampok.
“Petugas menyetop becak tersebut. Kemudian pelaku melarikan diri dengan becaknya ke arah Sei Sikambing, lalu berhenti meneriaki rampok kepada petugas kepolisian dan melakukan perlawan,” jelasnya.
Pada saat yang bersamaan, pelaku juga membuang pisau dari dalam sakunya. Belakangan, petugas kepolisian bisa mengamankan kedua pelaku dan membawanya ke kantor polisi.







